Restorative justice dalam tindak pidana pencemaran nama baik menurut undang-undang informasi transaksi elektronik di Polda Jawa Timur

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Sari, Merina Puspita (2025) Restorative justice dalam tindak pidana pencemaran nama baik menurut undang-undang informasi transaksi elektronik di Polda Jawa Timur. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Merina Puspita Sari_050107214 OK.pdf

Download (3MB)
[img] Text
Merina Puspita Sari_050107214 Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 5 August 2028.

Download (3MB)

Abstract

Restorative Justice (Keadilan Restoratif) merupakan pendekatan konflik pidana yang menekankan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, bukan semata-mata pada pemberian hukum kepada pelaku. Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah menciptakan ruang baru dalam masyarakat, termasuk potensi munculnya kejahatan digital, salah satunya pencemaran nama baik, sehingga menimbulkan persoalan hukum. Maka, penelitian ini membahas mengenai bagaimana penerapan restorative justice terhadap tindak pidana pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambat penerapan pendekatan tersebut di lingkungan Ditressiber Polda Jawa Timur. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dilakukan secara observasi lapangan dengan pendekatan sosiologi hukum yang mengakaji implementasi suatu peraturan terhadap praktik penerapannya. Teknik pengumpulan sumber data primer diperoleh melalui hasil observasi dan wawancara oleh narasumber dilapangan. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan, buku, peraturan perundang-undangan, jurnal, dan website resmi terkait restorative justice. Hasil penelitian menunjukkan untuk mengatasi permasalahan tersebut, pendekatan restorative justice hadir sebagai solusi penyelesaian perkara di luar pengadilan dengan dikuatkan kebijakan internal Polri, antara lain Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/II/2021 yang mendorong penyelesaian perkara melalui musyawarah mufakat, mediasi, dan pemulihan. Namun demikian, terdapat pula hambatan dalam implementasinya, seperti ketidaksepahaman antara korban dan pelaku, kendala waktu pertemuan, serta belum meratanya pemahaman aparat terhadap prinsip restorative justice. Penelitian ini juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara aspek hukum, sosial, dan kultural dalam menangani kasus pencemaran nama baik di era digital. Penerapan restorative justice tidak hanya bertujuan menyelesaikan perkara secara damai, tetapi juga membangun kembali hubungan sosial antara pihak yang bersengketa, sekaligus mengurangi beban sistem peradilan pidana. Demikian, pendekatan ini sejalan dengan semangat perlindungan hak asasi manusia serta kebutuhan akan keadilan yang lebih kontekstual dalam masyarakat digital Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyarankan untuk pihak kepolisian agar membuat surat pedoman restorative justice supaya terstruktur dalam teknis dalam penyelesaiannya dan melakukan pengawasan lebih optimal terhadap penyelesaian perkara menggunakan restorative justice untuk menghindari apabila pelaku kabur tidak memenuhi hak korban dan mencegah pelaku tindak pidana mengulangi kejahatannya kembali.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Sari, Merina Puspitamerinapuspita034@gmail.com05010721014
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorRosyadi, Imronimrosyad@yahoo.com2010036901
Subjects: Hukum > Hukum Pidana
Hukum
Media Sosial
Keywords: Pencemaran nama baik; UU ITE
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Publik Islam
Depositing User: Merina Puspita Sari
Date Deposited: 04 Aug 2025 17:49
Last Modified: 04 Aug 2025 17:49
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/83429

Actions (login required)

View Item View Item