This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Rahmadhani, Novia Alif (2025) Implementasi hak Eigendom Verponding dalam pendaftaran kepemilikan tanah menurut undang-undang pokok agraria 1960. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
![]() |
Text
Novia Alif Rahmadhani_05040721074 OK.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
Novia Alif Rahmadhani_05040721074 Full.pdf Restricted to Repository staff only until 8 August 2028. Download (2MB) |
Abstract
Implementasi hak eigendom verponding dalam pendaftaran tanah berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 adalah isu krusial yang berhubungan dengan konversi hak atas tanah yang berstatus eigendom verponding menjadi hak milik yang diakui oleh hukum Indonesia. Hak eigendom verponding, yang merupakan hak milik atas tanah yang berasal dari hukum kolonial Belanda, pada masa pasca kemerdekaan Indonesia dalam UUPA dianggap tidak sesuai dengan prinsip dasar agraria yang lebih menekankan pada kemakmuran rakyat dan keadilan sosial. Hal ini menimbulkan persoalan yuridis karena tanah tersebut tidak tercatat secara sah dalam sistem pendaftaran tanah nasional. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: pertama, Bagaimana implementasi pendaftaran kepemilikan Eigendom Verponding menurut UUPA. Kedua, Bagaimana status hukum tanah eigendom verponding yang tidak mengajukan pendaftaran sesuai dengan peraturan UUPA. Penelitian ini dihimpun menggunakan metode penelitian normative pendekatan perundang-undangan (statute approach) diantaranya Undang-Undang Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah dan Permen ATR/kepala BPN yang akan ditelaah peraturan perundang-undangan dan regulasi yang terkait yang sedang dibahas (diteliti). Selain itu menggunakan pendekatan konsep (conceptual approach) seperti Eigendom Verponding, pendaftaran tanah yang pada dasarnya penelitian ini adanya pandangan dan doktrin yang diterapkan dalam ilmu hukum seiring perkembangan. Hasil dari penelitian ini disimpulkan bahwa yang pertama implementasi pendaftaran kepemilikan eigendom verponding menurut UUPA ditegaskan dalam Bagian kedua ketentuan konversi Romawi I yang menyatakan bahwa hak-hak atas tanah yang berasal dari hukum kolonial, seperti eigendom, harus dikonversi menjadi hak milik sesuai sistem hukum agraria nasional. Namun untuk memperoleh pengakuan dan perlindungan hukum yang penuh, hak tersebut harus didaftarkan secara resmi sesuai PP Nomor 18 Tahun 2021. Kedua, Status hukum tanah eigendom verponding yang tidak dikonversi sesuai UUPA 1960 menjadi tidak jelas dan kehilangan kepastian hukum. Tanpa konversi, tanah tersebut tidak diakui sebagai hak milik dan berisiko dianggap sebagai tanah negara, terutama jika tidak dimanfaatkan sesuai asas fungsi sosial. Berdasarkan penelitian tersebut, penulis memberikan saran untuk meningkatkan implementasi hak eigendom verponding dapat dilakukan dengan memperkuat sistem pendaftaran tanah, yang meliputi peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pendaftaran tanah dan pemanfaatan teknologi untuk mempermudah akses serta meningkatkan efisiensi pendaftaran tanah. Diharapkan implementasi hak eigendom verponding yang lebih baik dapat menciptakan kepastian hukum yang lebih kuat bagi pemilik tanah dan mengurangi potensi sengketa yang akan muncul.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Agraria Hak Milik Tanah Tanah |
||||||||
Keywords: | EIGENDOM VERPONDING; kepemilikan tanah; Agraria | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Publik Islam | ||||||||
Depositing User: | Novia Alif Rahmadhani | ||||||||
Date Deposited: | 08 Aug 2025 02:27 | ||||||||
Last Modified: | 08 Aug 2025 02:27 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/83549 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |