Pandangan tokoh agama Islam terhadap hukum jual beli Cabe tanpa kesepakatan harga di Desa Mergosari Kec. Singgahan Kab. Tuban: studi analisis hukum Islam

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Pramono, Astu Tejo (2010) Pandangan tokoh agama Islam terhadap hukum jual beli Cabe tanpa kesepakatan harga di Desa Mergosari Kec. Singgahan Kab. Tuban: studi analisis hukum Islam. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (329kB) | Preview
[img]
Preview
Text
abstrak.pdf

Download (26kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daf.isi.pdf

Download (50kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab1.pdf

Download (89kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab2.pdf

Download (168kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab3.pdf

Download (73kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab4.pdf

Download (54kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab5.pdf

Download (36kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daf.pustaka.pdf

Download (55kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan bagaimana praktik transaksi akad jual beli cabe tanpa kesepakatan harga, bagaimana pandangan tokoh agama terhadap pelaksanaan praktek transaksi akad jual beli tanpa kesepakatan harga dan analisis hukum islam terhadap pandangan tokoh agama tentang praktik transaksi akad jual beli tanpa kesepakatan harga di desa mergosari kecamatan singgahan. Data yang diperlukan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan teknik observasi dan interview (wawancara), setelah data ini terkumpul kemudian data diolah dengan teknik, organizing, editing. Kemudian dianalisis dengan teknik deskritif analisis dengan menggunakan pendekatan logika induktif untuk memperoleh kesimpulan yang kusus dan dianalisis menurut hukum islam.
Hasil penulisan menyimpulkan bahwa dalam praktik akad jual beli cabe tanpa kesepakatan harga ditemukan indikasi yang meragukan bila ditinjau dari hukum islam, yaitu dari segi akad yang masih mengandung unsur kesamaran karena tidak adanya kepastian nilai harga yang dijadikan syarat sehingga nantinya akan menimbulkan kerugian pada penjual. Kemudian menurut pendapat para tokoh agama di desa mergosari dalam hal jual beli cabe tanpa kesepakatan harga tersebut terdapat perbedaan pendapat yakni : ada yang membolehkan dengan alasan adanya faktor kebutuhan yang mendesak, dan ada yang tidak membolehkan karena dalam jual beli tersebut terdapat ketidak adanya kesepakatan harga antara penjual dan pembeli. Sedangkan akad jual beli merupakan suatu perpindahan kepemilikan secara penuh dari pihak penjual maupun pembeli. Dalam hal ini hukum islam memandang bahwa akad jual beli tanpa kesepakatan harga tersebut batil (rusak/ gugur)
Sejalan dengan kesimpulan diatas maka kepada semua pihak terutama masyarakat desa mergosari untuk tidak menerapkan praktik transaksi akad jual beli tanpa kesepakatan harga tersebut, karena dari segi akadnya masih terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan hukum syara. Bagi para penjual dan pembeli di harapkan lebih memperdalam pengetahuan mengenai jual beli agar dalam bertransaksi tidak melenceng dari hukum Islam.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Pramono, Astu Tejo--UNSPECIFIED
Subjects: Jual Beli
Keywords: Jual Beli; Cabe
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 23 Aug 2010
Last Modified: 26 Jul 2018 02:32
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/8689

Actions (login required)

View Item View Item