Studi kasus operasionalisasi Bilyard di Desa Terung Wetan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Romanda, Krisna Cahya (2010) Studi kasus operasionalisasi Bilyard di Desa Terung Wetan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Krisna Cahya Romanda C02303002 ok.pdf

Download (3MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil dari peneltian lapangan untuk menjawab tiga pertanyaan penelitian sebagai berikut: Pertama, Mengapa sebagian besar masyarakat Terung Wetan melanggar operasionalisasi yang telah ditentukan dalam Perda No. 10 Tahun 2008 tentang Kepariwisataan? Kedua, Mengapa tidak ada optimalisasi sanksi terhadap pelanggaran ijin operasionalisasi arena bilyard dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo? Ketiga, Bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap ketentuan operasionalisasi bilyard dan pelaksanaan sanksi sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Sidoarjo No. 10 Tahun 2008 tentang Kepariwisataan?,Data penelitian ini sebagian diperoleh dan dihimpun melalui pembacaan dan kajian kepustakaan teks (text reading), sebagian lagi melalui wawancara dan observasi, kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deduktif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pelanggaran operasionalisasi arena bilyard menurut Perda No. 10 Tahun 2008 tentang Kepariwisataan terjadi di Desa Terung Wetan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo Penyebabnya adalah Pemerintah desa dan masyarakat Desa Terung Wetan telah mengambil kesepakatan untuk menerapkan Peraturan Desa dalam operasionalisasi bilyard, meskipun isi peraturan tersebut bertentangan dengan ketentuan perijinan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Serta Pemerintah Kecamatan Krian tidak memahami ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Perda No. 10 Tahun 2008 tentang Kepariwisataan karena salinan yang dikirim oleh Disparta Kabupaten Sidoarjo tidak dikaji lebih dalam, Sehingga penerapanya tidak optimal. Sedangkan tidak optimalnya penerapan sanksi adalah karena kurangnya sosialisasi, dan evaluasi penerapan Perda No. 10 Tahun 2008 tentang Kepariwisataan oleh Pemkab Sidoarjo dan tidak adanya koordinasi yang baik antara Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disparta) Kabupaten Sidoarjo dengan Pemerintah Kecamatan Krian dan Pemerintah Desa Terung Wetan. Penentuan Pemkab Sidoarjo terhadap jenis hukuman pada Perda No. 10 Tahun 2008 tentang Kepariwisataan adalah termasuk kategori takzir yang menjadi wewenang luas pemerintah. Dalam konteks hukum pidana Islam, hukuman administratif, penjara dan denda dalam Perda tersebut juga sah. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tidak pernah menerapkan sanksi sesuai aturan Perda. Sikap Pemkab Sidoarjo, dalam konteks hukum pidana Islam, adalah kelalaian dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil masyarakat untuk menegakkan hukum.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Romanda, Krisna Cahya--C02303002
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorPermono, Syechul HadiUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum > Hukum Pidana Islam
Keywords: Bilyard
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah Jinayah
Depositing User: Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 29 Aug 2010
Last Modified: 01 Dec 2023 07:22
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/8748

Actions (login required)

View Item View Item