Pembatasan hak Ulayat Suku Awyu berdasarkan Putusan PTUN Jayapura Nomor 6/G/LH/2023/PTUN.JPR

Putri, Amanda Aprilia (2025) Pembatasan hak Ulayat Suku Awyu berdasarkan Putusan PTUN Jayapura Nomor 6/G/LH/2023/PTUN.JPR. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of Amanda Aprilia Putri_05040722086 ok.pdf] Text
Amanda Aprilia Putri_05040722086 ok.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of Amanda Aprilia Putri_05040722086 full.pdf] Text
Amanda Aprilia Putri_05040722086 full.pdf
Restricted to Repository staff only until 17 December 2028.

Download (2MB)

Abstract

Pengakuan masyarakat hukum adat secara normatif diatur dalam Pasal 18B ayat (2) UUD NRI 1945, Pasal 3 UUPA, serta ditegaskan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang menyatakan bahwa hutan adat bukan bagian dari hutan negara. Namun, dalam praktik hukum administrasi perlindungan hak ulayat belum sepenuhnya terjamin. Hal ini melihat dalam Putusan PTUN Jayapura Nomor 6/G/LH/2023/PTUN.JPR yang menolak gugatan masyarakat adat Suku Awyu terhadap Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup PT Indo Asiana Lestari dengan alasan pemenuhan prosedur administratif perizinan. Penelitian ini menganalisis kedudukan hukum masyarakat adat Suku Awyu serta implikasi putusan tersebut terhadap perlindungan hak ulayat dalam kerangka hukum administrasi negara dan hukum lingkungan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif melalui studi pustaka. Yaitu, penilitian yang mendalami dimensi-dimensi suatu permasalahan yang ada didalam dinamika hukum positif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendakatan kasus. Undang-undang yang digunakan sebagai sumber bahan hukum primer meliputi UUD 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, dan Putusan PTUN Jayapura Nomor 6/G/LH/2023/PTUN.JPR. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan: pertama, hak ulayat Suku Awyu secara normatif memiliki kedudukan hukum yang sangat kuat karena dijamin oleh UUD 1945, Putusan MK No. 35/2012, UU Otsus Papua, dan Perda Boven Digoel No. 2/2023. Kekuatan normatif tersebut tidak berjalan secara efektif karena tidak diikuti oleh implementasi administratif yang konsisten. Kedua, dalam praktiknya putusan PTUN Jayapura justru melemahkan kedudukan hukum masyarakat adat akibat adanya konflik kepentingan antara perlindungan hak ulayat masyarakat adat dengan kepentingan negara dan korporasi yang berorientasi pada pembangunan ekonomi dan investasi. Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka saran dari penulis ialah negara perlu memformalisasi hukum adat sebagai living law melalui pengesahan UndangUndang Masyarakat Adat dengan tujuan menegaskan masyarakat adat sebagai subjek hukum yang mandiri, sementara aparat penegak hukum dan hakim PTUN wajib mempertimbangkan hukum adat sebagai living law agar putusan tidak hanya berorientasi pada legalitas formal, tetapi juga menjamin keadilan substantif.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
Name Email NIM
Putri, Amanda Aprilia mawarcempaka1625@gmail.com 05040722086
Contributors:
Contribution Name Email NIDN
Thesis advisor Luthfy, Riza Multazam rizamultazam@uinsby.ac.id 2109118601
Uncontrolled Keywords: Hak ulayat; masyarakat hukum adat
Subjects: Hukum > Hukum Peradilan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Publik Islam
Depositing User: AMANDA APRILIA PUTRI
Date Deposited: 03 Nov 2026 06:55
Last Modified: 03 Nov 2026 06:55
URI: https://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/88283

Actions (login required)

View Item
View Item