Interpretasi hukum jangka waktu pengkreditan pajak masukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 tahun 2024

Hasan, Nor (2025) Interpretasi hukum jangka waktu pengkreditan pajak masukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 tahun 2024. Masters thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of Nor Hasan_02040424012 OK.pdf] Text
Nor Hasan_02040424012 OK.pdf

Download (24MB)
[thumbnail of Nor Hasan_02040424012 Full.pdf] Text
Nor Hasan_02040424012 Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 5 October 2029.

Download (23MB)

Abstract

Tesis ini adalah hasil penelitian dengan judul : “Interpretasi Hukum Jangka Waktu Pengkreditan Pajak Masukan Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024”. Tesis ini ditulis guna menjawab pertanyaan yang dimasukkan dalam 2 (dua) rumusan masalah, yaitu : 1) Bagaimana interpretasi atas norma pasal 376 ayat (1) PMK 81 Tahun 2024 jika dikaitkan pada aturan Pasal 9 ayat (9) Undang-Undang PPN?; dan 2) Bagaimana penerapan effective and efficient principles dalam kebijakan norma pasal 376 ayat (1) PMK 81 Tahun 2024?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis interpretasi atas norma pasal 376 ayat (1) PMK 81 Tahun 2024 jika dikaitkan dengan norma Pasal 9 ayat (9) UU PPN serta untuk mengetahui dan menganalisis penerapan effective and efficient principles dalam kebijakan norma pasal 376 ayat (1) PMK 81 Tahun 2024. Penelitian ini dilakukan dengan jenis penelitian yuridis normatif dengan teknik pengumpulan bahan hukum studi dokumen atau kepustakaan (library research). Penelitian ini menggunakan 3 (tiga) pendekatan, yaitu pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan historis (historical approach). Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teori yang digunakan dalam penelitian ini ada 3 (tiga), yaitu teori interpretasi hukum, effective and efficient principles, dan stufenbau theory. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa interpretasi yang dilakukan terhadap norma pasal 376 ayat (1) PMK 81 Tahun 2024 jika dikaitkan dengan aturan Pasal 9 ayat (9) Undang-Undang PPN menunjukkan ketidaklengkapan, ketidakjelasan, dan ketidaksesuaian norma pasal 376 ayat (1) PMK 81 Tahun 2024 terhadap norma/aturan Pasal 9 ayat (9) Undang-Undang PPN. Ketidaksesuaian tersebut menyebabkan PPN Masukan yang tertera pada Faktur Pajak tidak bisa dikreditkan selain dengan PPN Keluaran pada bulan yang sama saja dengan penerbitan Faktur Pajak tersebut jika berpedoman pada norma pasal 376 ayat (1) PMK 81 Tahun 2024. Selain itu, penelitian ini juga mengungkapkan bahwa pembentukan norma pasal 376 ayat (1) PMK 81 Tahun 2024 tidak dilakukan secara efektif dan efisien. Akibatnya, norma pasal 376 ayat (1) PMK 81 Tahun 2024 tersebut juga merugikan bagi Wajib Pajak dan memunculkan tambahan cost dalam pelaksanaannya. Penulis merekomendasikan agar peraturan perundang-undangan yang dibentuk harus sesuai dengan norma hukum yang lebih tinggi. Aturan hukum harus dibuat dalam rangka menciptakan aturan yang efektif dan efisien. Oleh karena itu, sebaiknya Menteri Keuangan merevisi PMK 81 Tahun 2024 atau mengusulkan kepada DPR untuk merevisi Pasal 9 ayat (9) UU PPN.

Item Type: Thesis (Masters)
Creators:
Name Email NIM
Hasan, Nor hajinorhasan23@gmail.com 02040424012
Contributors:
Contribution Name Email NIDN
Thesis advisor Tutik, Titik Triwulan tt_titik@yahoo.com 2029036801
Thesis advisor Mubarok, Nafi nafi.mubarok@gmail.com 2014047401
Uncontrolled Keywords: Interpretasi; Pajak Masukan; Effective and Efficient Principles; Stufenbau Theory
Subjects: Administrasi
Administrasi > Administrasi Umum
Hukum > Hukum Tata Negara
Hukum Ekonomi
Divisions: Program Magister > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Nor Hasan
Date Deposited: 05 Oct 2026 03:56
Last Modified: 05 Oct 2026 03:56
URI: https://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/88368

Actions (login required)

View Item
View Item