Firdausi, Amira (2026) Analisis Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap tidak adanya nafkah pasca cerai gugat pada putusan pengadilan agama Kota Madiun Nomor 36/Pdt.G/2025/PA.Mn. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Amira Firdausi_05020122039 OK.pdf
Download (8MB)
Amira Firdausi_05020122039 Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 2 September 2029.
Download (8MB)
Abstract
Perceraian merupakan salah satu bentuk penyelesaian akhir dari konflik rumah tangga yang menimbulkan akibat hukum bagi kedua belah pihak, termasuk hak nafkah bagi mantan istri. Namun, dalam praktiknya sering dijumpai perkara cerai gugat di mana mantan istri tidak memperoleh hak-haknya, seperti dalam Putusan Pengadilan Agama Kota Madiun Nomor 36/Pdt.G/2025/PA.Mn. Dalam putusan tersebut, hakim tidak memberikan nafkah pasca cerai kepada mantan istri, padahal selama perkawinan istri mengalami penelantaran dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan filosofis. Sumber data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap salinan putusan Pengadilan Agama Kota Madiun Nomor 36/Pdt.G/2025/PA.Mn, peraturan perundang-undangan yang relevan, serta literatur yang membahas hukum Islam dan hukum positif terkait nafkah pasca perceraian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam putusan tersebut belum mencerminkan keadilan substantif, karena tidak memberikan hak nafkah iddah dan mut‘ah kepada istri meskipun ia menjadi pihak yang dirugikan selama perkawinan. Dari perspektif hukum Islam melalui pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah, keputusan tersebut belum sejalan dengan tujuan syariat, khususnya dalam aspek perlindungan harta (hifz al-māl) dan kehormatan (hifz al-‘irdl), yang menekankan keharusan menjaga hak-hak perempuan. Sedangkan dari segi yuridis, putusan ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip yang diatur dalam Kompilasi Hukum Islam, SEMA Nomor 3 Tahun 2018, serta PERMA Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum. Berdasarkan hasil analisis tersebut, disarankan agar hakim dalam memutus perkara cerai gugat mempertimbangkan tidak hanya aspek formal pembuktian, tetapi juga asas kemaslahatan dan keadilan substantif sesuai nilai-nilai hukum Islam dan hukum positif. Hakim diharapkan lebih sensitif terhadap kondisi perempuan yang menjadi korban penelantaran dan KDRT, serta menjadikan maqāṣid al-syarī‘ah sebagai landasan moral dan etis dalam menetapkan hak-hak nafkah pasca perceraian agar tercipta keadilan yang menyeluruh.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Creators: |
|
||||||||
| Contributors: |
|
||||||||
| Uncontrolled Keywords: | Perceraian; Pernikahan; Perkawinan; Nafkah | ||||||||
| Subjects: | Cerai Gugat Hukum Islam |
||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||||
| Depositing User: | amira firdausi | ||||||||
| Date Deposited: | 02 Sep 2026 03:12 | ||||||||
| Last Modified: | 02 Sep 2026 03:12 | ||||||||
| URI: | https://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/88587 |
