Implikasi hukum penerapan Cyber Notary berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 2014 tentang jabatan notaris

Safitri, Jihan Ayu Eka (2025) Implikasi hukum penerapan Cyber Notary berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 2014 tentang jabatan notaris. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of Jihan Ayu Eka Safitri_05040721067 OK.pdf] Text
Jihan Ayu Eka Safitri_05040721067 OK.pdf

Download (8MB)
[thumbnail of Jihan Ayu Eka Safitri_05040721067 Full.pdf] Text
Jihan Ayu Eka Safitri_05040721067 Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 26 September 2029.

Download (8MB)

Abstract

Perkembangan dan kemajuan teknologi memberikan pengaruh terhadap peningkatan layanan hukum yang disediakan oleh notaris, hal ini dikenal dengan istilah cyber notary. Notaris dalam hal ini diharapkan dapat menggunakan konsep cyber notary agar menciptakan pelayanan yang cepat, tepat dan efisien yang nantinya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat. Konsep cyber notary ini sudah dijelaskan di dalam Penjelasan pasal 15 Ayat (3), namun sayangnya konsep tersebut tidak dijelaskan secara menyeluruh konsep dan tata cara cyber notary di implementasikan. Selain itu, pasal 15 Ayat (3) masih banyak berbenturan dengan norma-norma perundang-undangan lainnya sehingga dalam hal ini perlu adanya adanya penyelasaran dan aturan hukum yang lebih jelas. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui: Pertama, kerangka hukum cyber notary di Indonesia. Kedua, implikasi hukum penerapan cyber notary di Indonesia.Penelitian ini dihimpun menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan statuate approach diantaranya undang-undang UUJN, UU ITE, UUPT serta PERMENKOMINFO yang akan. Selain itu menggunakan pendekatan komparatif yang melibatkan perbandingan dua negara yaitu Jerman dan Belanda untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam dari berbagai sumber.Hasil dari penelitian ini menyimpulkan: pertama, Kerangka hukum penerapan cyber notary di indonesia berlandaskan pada beberapa peraturan perundang-undangan di antaranya adalah UUJN, UU ITE, UUPT serta PERMENKOMINFO. Implementasi penerapan cyber notary di Belanda dan Jerman menunjukkan kemajuan yang sangat pesat sehingga hal ini dapat dijadikan contoh untuk berbagai negara salah satunya indonesia untuk mengembangkan kerangka hukum yang lebih komprehensif dalam penggunaan teknologi terkait dengan pelayanan notaris. Kedua. Implikasi hukum dari penerapan cyber notary dalam hal keabsahan serta kepastian hukum masih perlu diperhatikan lebih lanjut karena ada pertentangan antara ketentuan Pasal 15 Ayat (3) dan Pasal 16 Ayat (1) Huruf m (UUJN). Penerapan konsep cyber notary di dalam pembuatan akta belum dapat dikatakan sah, karena tidak adanya Undang-undang yang mengatur secara eksplisit terkait penerapan cyber notary. Kurangnya harmonisasi dan regulasi aturan dalam UU Jabatan Notaris menyebabkan ketidakpastian hukum yang membuat Notaris ragu menerapkan teknologi cyber notary dalam pembuatan akta autentik.Berdasarkan hasil penelitian tersebut, penulis memberikan beberapa saran untuk perubahan terhadap UUJN dan penyelarasan dengan undang-undang yang relevan, memperjelas lebih lanjut kewenangan lainya yang terdapat di dalam penjelasan pasal 15 serta dalam hal ini notaris di masa depan harus mempersiapkan diri dengan memperluas kompetensi

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
Name Email NIM
Safitri, Jihan Ayu Eka jihanayuekasafitri@gmail.com 05040721067
Contributors:
Contribution Name Email NIDN
Thesis advisor Rohmah, Elva Imeldatur elva.imeldatur.rohmah@uinsa.ac.id 2102049201
Uncontrolled Keywords: Cyber Notary; Implikasi Hukum
Subjects: Hukum > Hukum Acara Perdata
Hukum
Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Publik Islam
Depositing User: Jihan Ayu Eka Safitri
Date Deposited: 26 Sep 2026 05:37
Last Modified: 26 Sep 2026 05:37
URI: https://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/89066

Actions (login required)

View Item
View Item