Tinjauan konsep shūrā terhadap kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 79/PUU-XII/2014 tentang pengujian UU MD3

Hidayah, Rohmatul (2026) Tinjauan konsep shūrā terhadap kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 79/PUU-XII/2014 tentang pengujian UU MD3. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of Rohmatul Hidayah_05020422048.pdf] Text
Rohmatul Hidayah_05020422048.pdf

Download (3MB)
[thumbnail of Rohmatul Hidayah_05020422048_Full.pdf] Text
Rohmatul Hidayah_05020422048_Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 12 August 2029.

Download (3MB)

Abstract

Dewan Perwakilan Daerah sebagai representasi daerah di Indonesia memiliki kewenangan yang bersifat konsultatif, sebagaimana diatur dalam Pasal 22D UUD NRI 1945. Kewenangan DPD juga diatur dalam UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3 yang dianggap mereduksi kewenangan DPD, sehingga DPD mengajukan judicial review yang berujung pada Putusan MK No. 79/PUU-XII/2014. Meskipun putusan tersebut memperkuat kewenangan DPD secara normatif, pembentuk UU tidak mengakomodirnya dalam perubahan UU MD3. Berdasarkan konteks tersebut, penelitian ini merumuskan dua permasalahan mengenai bagaimana kewenangan DPD pasca putusan tersebut terhadap mekanisme pengambilan keputusan pada perumusan undang-undang, dan bagaimana tinjauan konsep shūrā terhadap kewenangan DPD tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan kasus terhadap Putusan MK No. 79/PUU-XII/2014, pendekatan perundang-undangan terhadap UU No. 17 Tahun 2014, dan pendekatan konsep pada konsep shūrā. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah UUD NRI 1945, UU No. 17 Tahun 2014. Bahan hukum lainnya yaitu buku atau jurnal terkait DPD dan shūrā. Teknik pengumpulan bahan dilakukan melalui studi dokumen yang relevan, kemudian dianalisis secara deskriptif-normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan DPD secara normatif diperkuat melalui dikabulkannya pengujian materiil atas Pasal 71 huruf c, Pasal 166 ayat (2), Pasal 250 ayat (1), dan Pasal 277 ayat (1) UU MD3, namun secara praktis tidak diakomodir dalam tiga kali perubahan UU MD3 berikutnya, sebagaimana dibuktikan melalui Risalah Rapat Baleg DPR RI yang menunjukkan penolakan DPD tidak memengaruhi hasil akhir keputusan. Kondisi ini menempatkan Indonesia dalam kategori weak bicameralism, berbeda dengan Amerika Serikat dan Prancis yang menerapkan strong bicameralism dengan memberikan hak suara mengikat kepada kamar kedua. Di antara keduanya, model Prancis dinilai paling relevan bagi Indonesia mengingat kesamaan bentuk negara kesatuan. Ditinjau dari konsep shūrā, DPD sebagai manifestasi Ahl al-Hall wa al-'Aqd belum sepenuhnya menjalankan prinsip shūrā, karena kewenangannya yang terbatas sifat konsultatif. Kondisi ini berimplikasi pada tidak tercapainya kemaslahatan umat secara utuh. Sejalan dengan kesimpulan diatas, penulis menyarankan Dewan Perwakilan Rakyat bersama Presiden untuk segera melakukan revisi terhadap UU MD3 dengan mengakomodasi amar Putusan MK No. 79/PUU-XII/2014 secara konsisten guna memperkuat kedudukan DPD agar memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan akhir pada RUU yang berkaitan dengan kepentingan daerah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
Name Email NIM
Hidayah, Rohmatul rohmatulhidayah818@gmail.com 05020422048
Contributors:
Contribution Name Email NIDN
Thesis advisor Aniq, Ahmad Fathan fathananiq@gmail.com 2007018401
Uncontrolled Keywords: Dewan Perwakilan Daerah; Putusan Mahkamah Konstitusi; UU MD3; konsep shūrā;
Subjects: Fikih > Fikih Siyasah
Hukum Islam
Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Rohmatul Hidayah
Date Deposited: 12 Aug 2026 04:02
Last Modified: 12 Aug 2026 04:02
URI: https://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/94841

Actions (login required)

View Item
View Item