Hukum memakai kulit hewan haram melalui proses penyamakan menurut Muhammad Bin Ali Bin Muhammad al-Shawkani dan Muhammad Ibn Ismail al-San’ani

Radhitya, Adhillah Syafa (2026) Hukum memakai kulit hewan haram melalui proses penyamakan menurut Muhammad Bin Ali Bin Muhammad al-Shawkani dan Muhammad Ibn Ismail al-San’ani. Undergraduate thesis, Uin Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of Adhillah Syafa Radhitya_05010520004.pdf] Text
Adhillah Syafa Radhitya_05010520004.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Adhillah Syafa Radhitya_05010520004_Full.pdf] Text
Adhillah Syafa Radhitya_05010520004_Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 September 2029.

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi adanya perbedaan pandangan para ulama mengenai hukum penggunaan kulit hewan yang diharamkan setelah melalui proses penyamakan.Perkembangan industri kulit dan pemanfaatannya sebagai bahan pakaian menimbulkan persoalan hukum Islam terkait status kesucian serta kebolehan penggunaannya. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini merumuskan dua permasalahan, yaitu: bagaimana status kesucian kulit hewan yang haram dimakan menurut hukum Islam dan bagaimana perbandingan pandangan Muhammad bin Ali bin Muhammad Al-Shawkāni dan Muhammad ibn Ismail Al-Ṣan'āni mengenai hukum memakai kulit hewan yang haram. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status kesucian kulit hewan yang haram melalui proses penyamakan serta mendeskripsikan dan menganalisis pandangan kedua imam tersebut mengenai hukum pemakaian kulit hewan yang haram. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kepustakaan (library research). Sumber data primer berupa kitab Nayl al-Awṭār karya Muhammad bin Ali Al-Shawkāni dan Subul al-Salām karya Muhammad ibn Ismail Al-Ṣan'āni, sedangkan sumber data sekunder diperoleh dari kitab fikih, hadis, buku, jurnal, dan berbagai literatur yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi dan studi pustaka, sedangkan analisis data menggunakan metode deskriptif-komparatif dengan pola pikir induktif untuk menemukan persamaan dan perbedaan pandangan kedua tokoh. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Imam Al-Shawkāni dan Imam Al-Ṣan'āni sama-sama mengakui bahwa penyamakan merupakan sarana penyucian kulit hewan berdasarkan hadis-hadis Nabi Muhammad SAW. Namun, terdapat perbedaan dalam penerapan hukumnya terhadap kulit hewan yang diharamkan. Imam Al-Shawkāni lebih menekankan adanya dalil khusus yang melarang penggunaan kulit inatang buas sehingga penggunaannya tetap tidak diperbolehkan, sedangkan Imam Al-Ṣan'āni memandang bahwa penyamakan dapat menyucikan kulit bangkai pada umumnya, tetapi penggunaan kulit hewan yang diharamkan tetap dibatasi oleh dalil-dalil khusus dan pertimbangan kemaslahatan syariat. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, disarankan agar masyarakat lebih selektif dalam menggunakan produk berbahan kulit hewan dengan memperhatikan ketentuan syariat Islam mengenai asal-usul dan proses pengolahannya. Selain itu, penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi akademisi dan peneliti berikutnya untuk mengembangkan kajian mengenai hukum penyamakan kulit hewan dalam perspektif fikih klasik dan kontemporer, terutama yang berkaitan dengan perkembangan teknologi penyamakan dan industri produk kulit modern.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
Name Email NIM
Radhitya, Adhillah Syafa adhillahsyafaradhitya@gmail.com 05010520004
Contributors:
Contribution Name Email NIDN
Thesis advisor Riza, Kemal 2001077502 2001077502
Uncontrolled Keywords: ulama; hukum penggunaan kulit hewan; proses penyamakan
Subjects: Hukum Islam
Perbandingan Madzhab
Islam > Pakaian dan Perhiasan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab
Depositing User: S.H Adhillah Syafa Radhitya
Date Deposited: 01 Sep 2026 04:33
Last Modified: 01 Sep 2026 04:33
URI: https://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/95716

Actions (login required)

View Item
View Item