Hukum investasi bitcoin dalam Islam: studi komparasi fatwa Lembaga DSN-MUI dan Keputusan LBM Nahdlatul Ulama Jawa Timur

Hardininggar, Bahtiar Rojabi (2021) Hukum investasi bitcoin dalam Islam: studi komparasi fatwa Lembaga DSN-MUI dan Keputusan LBM Nahdlatul Ulama Jawa Timur. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of Bahtiar Rojabi Hardininggar_C96216022_ Full.pdf] Text
Bahtiar Rojabi Hardininggar_C96216022_ Full.pdf

Download (7MB)

Abstract

Penelitian dengan judul “Hukum Investasi Bitcoin Dalam Hukum Islam (Studi Komparasi Lembaga Fatwa DSN dan Keputusan LBM Nahdlatul Ulama Jawa Timur)”. Pada penelitian ini difokuskan untuk menjawab dari tiga rumusan masalah yaitu: 1. Bagaimana hukum investasi bitcoin dalam islam menurut fatwa lembaga Dewan Syariah Nasional? 2. Bagaimana hukum investasi bitcoin dalam islam menurut keputusan LBM Nahdlatul Ulama Jawa Timur? 3. Bagaimana bentuk persamaan dan perbedaan hukum investasi bitcoin dalam islam menurut fatwa lembaga Dewan Syariah Nasional dan keputusan LBM Nahdlatul Ulama Jawa Timur? Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif komparatif, yaitu penelitian dengan menggambarkan data apa adanya yang diperoleh dari fatwa lembaga DSN-MUI dan keputusan LBM Nahdlatul Ulama Jawa Timur tentang hukum investasi bitcoin dalam islam, kemudian dilakukan analisis dengan dicari persamaan dan perbedaan hukum untuk ditarik sebuah kesimpulan. Untuk mendapatkan kesimpulan yang sesuai dengan tujuan penelitian, maka pada penulisan penelitian didasari dengan pengetahuan terkait investasi, hukum investasi dalam islam serta pengetahuan tentang bitcoin. Hasil dari penelitian ini, ditemukan bahwasanya menurut fatwa lembaga DSN-MUI hukum investasi bitcoin dalam islam adalah haram dikarenakan terkandung spekulasi serta ketidakjelasan dalam transaksi yang dilakukan dalam kegiatan investasi bitcoin. Keputusan LBM Nahdlatul Ulama mengenai hukum investasi bitcoin dalam islam diperbolehkan, hal ini karena tidak adanya larangan seseorang untuk melakukan kegiatan yang tidak ada unsur larangan didalamnya dan didasarkan pada hukum asal muamalah adalah boleh. Kedua lembaga tersebut memiliki persamaan dalam mengartikan bitcoin merupakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang ekonomi berupa mata uang digital. Metode penetapan hukum serta memperbolehkan bitcoin sebagai salah satu alat transaksi dengan syarat penyelesaian transaksi tersebut tidak lebih dari 2x24 jam, juga persamaan dari kedua lembaga tersebut. Perbedaan yang terdapat pada kedua lembaga tersebut mengenai hukum investasi bitcoin dalam islam, yaitu mengenai bentuk bitcoin sebagai mata uang dengan bitcoin sebagai komoditas, dalil-dalil yang digunakan kedua lembaga tersebut berbeda, serta hukum dari kegiatan investasi aset keuangan bitcoin dalam islam juga berbeda. Saran penulis bagi seorang muslim yang ingin terjun dalam dunia investasi terlebih aset keuangan bitcoin untuk lebih cerdas memilih aset investasi sesuai dengan kemampuan finansial serta mental yang dimiliki, karena aset investasi tidak hanya bitcoin.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
Name Email NIM
Hardininggar, Bahtiar Rojabi Bhardininggar@gmail.com C96216022
Contributors:
Contribution Name Email NIDN
Thesis advisor Arifin, Moch. Zainul zainularifin231@gmail.com 2017047102
Uncontrolled Keywords: Hukum investasi bitcoin; fatwa
Subjects: Ekonomi Islam
Hukum Islam
Hukum Ekonomi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Bahtiar Rojabi Hardininggar
Date Deposited: 01 Oct 2026 02:41
Last Modified: 01 Oct 2026 02:42
URI: https://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/95920

Actions (login required)

View Item
View Item