TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEWAJIBAN MEMPEROLEH IZIN PEJABAT DALAM PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL ( Studi Pasal 3 (1) PP No. 8 / 1983 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil )

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Furkon, Mohammad (2016) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEWAJIBAN MEMPEROLEH IZIN PEJABAT DALAM PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL ( Studi Pasal 3 (1) PP No. 8 / 1983 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil ). Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (7MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (174kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (121kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (367kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (455kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (256kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (456kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (195kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (204kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan dengan judul Tinjauan Hukum Islam Terhadap Kewajiban Memperoleh Ijin Pejabat Dalam Perceraian PegawaiNegeri Sipil (Studi Pasal 3 (1) PP No. 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil). Rumusan Masalah adalah :Bagaimana makna ketentuan Pasal 3 (1) PP No. 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil ?
Bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap kewajiban memperoleh izin pejabat dalam perceraian Pegawai Negeri Sipil ?.
Data penelitian dihimpun melalui pembacaan dan kajian teks (text reading) dan selanjunya dianalisis dengan teknik content analisis dan Verifikatif Analisis.
Hasil penelitian menyimpulkan makna yang terkandung dalam Pasal 3 (1) PP No. 10 tahun 1983adalah kewajiban memperoleh izin pejabat bagi seorang Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian sebelum mengajukan gugatan atau permohonan ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri. Hal tersebut dikarenakan Pegawai Negeri Sipil adalah unsur Aparatur Negara, Abdi Negara, dan Abdi masarakat yang harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam tingkah
laku, tindakan, dan ketaatan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga unuk meningkakan disiplin Pegawai Negeri Sipil dalam melakukan perkawinan
dan perceraian. Hasil tinjauan Hukum Islam terhadap makna pasal tersebut adalah diperbolehkan karena dirasa tidak ada ketentuan yang menyimpang dari Syariat Islam,
dan Islam memberikan kebebasan pengaturan perceraian kepada pemerintah dengan dasar hukum “Kewajiban mematuhi ulil amri “ yang di Indonesia dipegang oleh pemerintah, karena masalah perceraian adalah masalah kebijakan keduniaan dan
pengaturanna tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam. Jadi tinjauan Hukum Islam terhadap hal tersebut diperbolehkan. Kepada pasangan suami istri lebih-lebih yang berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil agar lebih tenang, dan bijak dalam menghadapi segala permasalah dalam
keluarga agar tidak sampai terjadi perceraian, karena walaupun perceraian merupakan suatu hal yang halal, akan tetapi sangat dibenci Allah SWT.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Muwahid
Creators:
CreatorsEmailNIM
Furkon, MohammadUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Keywords: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: FURKON MOHAMMAD
Date Deposited: 24 Aug 2016 03:24
Last Modified: 24 Aug 2016 03:24
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/11885

Actions (login required)

View Item View Item