Tinjauan pendapat Imam Malik dan Imam Syafi'i terhadap pernikahan syarifah dengan laki-laki non sayyid di Desa Patokan Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Masruroh, Masruroh (2012) Tinjauan pendapat Imam Malik dan Imam Syafi'i terhadap pernikahan syarifah dengan laki-laki non sayyid di Desa Patokan Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (662kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (178kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (710kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (259kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (308kB) | Preview
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/16866

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan (field reserch) untuk menjawab dua pertanyaan. Pertama, bagaimana pelaksanaan pernikahan syarifah dengan laki-laki non sayyid di Desa Patokan Kecamatan Kraksaan. Kedua, bagaimana tinjauan pendapat Imam Malik dan Imam Syafi'i tentang pernikahan syarifah dengan laki-laki non sayyid di Desa Patokan Kecamatan K.raksaan. Untuk menjawab pertanyaan di atas, penulis melakukan penelitian langsung dan mengumpulkan data dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan syarifah dan keluarga syarifah di Desa Patokan Kecamatan Kraksaan. Selanjutnya data yang telah dihimpun dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis dan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa di Desa Patokan terjadi dua pernikahan antara syarifah dengan laki-laki non sayyid Pertama, pernikahan seorang syarifah dengan laki-laki non sayyid yang dilaksanakan atas izin dan restu dari walinya. Kedua, pernikahan seorang syarifah yang dilaksanakan tanpa izin dan restu dari walinya, syarifah tersebut dinikahkan oleh wali hakim. Imam Malik dan Imam Syafi'i sepakat menyatakan bahwa pernikahan syarifah dengan laki-laki non sayyid yang dilaksanakan atas izin walinya adalah sah. Adapun pernikahan yang dilaksanakan tanpa restu wali dari syarifah, menurut Imam Malik pernikahan tersebut sah. Sedangkan menurut Imam Syafi'i, pernikahan tersebut batal karena tidak mendapat kerelaan dari wali. Terlepas dari pendapat kedua Imam tersebut, dalam prakteknya para syarifah yang menikah dengan laki-laki non sayyidtetap bisa bahagia dalam pernikahannya. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka diharapkan kepada para para habaib agar tidak terlalu mengikat syarifah untuk menikah dengan sesama syarif. Selama laki-laki yang hendak menikah dengan syarifah tersebut baik agama serta akhlaknya, hendaknya wali dan para habaib tidak mencegah maupun menentang pernikahan tersebut.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Masruroh, Masruroh--UNSPECIFIED
Subjects: Hukum Adat
Nikah
Keywords: Imam Malik; Imam Syafi'i; pernikahan syarifah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 10 May 2017 08:05
Last Modified: 08 Dec 2017 10:14
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/16866

Actions (login required)

View Item View Item