Sistem pembuktian terbalik dalam mengembalikan kerugian keuangan negara pada tindak pidana korupsi menurut UU NO. 31 Tahun 1999 JUNCTO UU NO. 20 Tahun 2001 perspektif hukum Acara Pidana Islam

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Prasetyo, Wawan (2012) Sistem pembuktian terbalik dalam mengembalikan kerugian keuangan negara pada tindak pidana korupsi menurut UU NO. 31 Tahun 1999 JUNCTO UU NO. 20 Tahun 2001 perspektif hukum Acara Pidana Islam. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (794kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (195kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (697kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (4MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (289kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (485kB) | Preview
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/17080

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimanakah sistem pembuktian terbalik dalam mengembalikan kerugian kcuangan negara pada tindak pidana korupsi menurut UU No. 31 tahun 1999 Jo UU No. 20 tahun 2001? Dan bagaimanakah pandangan Hukum Acara Pidana Islam tcrhadap sistem pembuktian terbalik dalam mengembalikan kerugian keuangan negara pada tindak pidana korupsi menurut UU No. 31tahun1999 jo UU No. 20 tahun 2001? Data penelitian ini dihimpun dari beberapa literatur terkait yang selanjutnya dianalisis berdasarkan norma-norma yang sesuai dengan Hukum Acara Pidana Islam dengan menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu mendeskripsikan system pembuktian terbalik dalam mengembalikan kerugian keuangan negara pada tindak pidana korupsi menurut UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001, kemudian dianalisis dengan cara mendeskripsikan data terscbut menurut Hukum Acara Pidana Islam. Sclanjutnya menggunakan pola pikir deduktif dcngan mengemukakan gambaran umum sistem pembuktian terbalik, dcngan mempcrhatikan unsur kerugian keuangan negara pada tindak pidana korupsi, selanjutnya ditarik kesimpulan khusus berdasarkan Hukum Acara Pidana Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pembuktian terbalik sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 B, 37, 37 A dan 38 B UU No. 31 tahun1999 jo UU No. 20 tahun 2001, merupakan sistem baru dalam pembuktian pada Hukum Acara Pidana Indonesia dan Hukum Acara Pidana Islam. Melalui sistem pembuktian semacam ini, jaksa penuntut umum akan menggunakan basil dari pembuktian secara terbalik yang dilakukan oleh terdakwa sebagai novum. Apabila terdakwa berhasil membuktian harta bendanya bukan berasal dari perbuatan korupsi maka tidak ada alasan bagi jaksa untuk menuntut bahwa harta benda tersebut dirampas untuk negara. Sebaliknya apabila terdakwa tidak berhasil membuktikan, maka hal tersebut dapat dijadikan novum untuk menuntut agar harta tersebut dirampas untuk negara. Sistem ini sangat efektif dalam mengembalikan kcrugian keuangan negara yang timbul dari kejahatan korupsi.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Prasetyo, Wawan--UNSPECIFIED
Subjects: Korupsi
Keywords: Sistem pembuktian terbalik; mengembalikan kerugian keuangan negara; tindak pidana korupsi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah Jinayah
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 30 May 2017 06:56
Last Modified: 08 Dec 2017 10:25
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/17080

Actions (login required)

View Item View Item