Pertanggungjawaban tindak pidana pencurian bagi pengidap Kleptomania menurut hukum Islam dan hukum Pidana

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Shofiyanah, Noer (1999) Pertanggungjawaban tindak pidana pencurian bagi pengidap Kleptomania menurut hukum Islam dan hukum Pidana. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Cover.pdf

Download (148kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (119kB)
[img] Text
Daftar Isi.pdf

Download (147kB)
[img] Text
Bab 1.pdf

Download (774kB)
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (761kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (101kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (140kB) | Preview

Abstract

Seseorang yang dapat dibebani pertanggungjawaban pidana hanya manusia yang berakal fikiran sehat, dewasa dan berkemauan sendiri (tidak ada paksaan). Oleh karena itu, tidak ada pertanggungjawaban pidana bagi anak-anak, orang gila, orang dungu,orang yang sudah hilang kemauannya dan orang yang dipaksa atau dalam keadaan terpaksa. Tindak pidana yang dilakukan oleh pengidap kleptomania merupakan perkara yang belum jelas ketetapan hukumnya, apakah perbuatannya dapat dikenai pertanggung jawaban pidana ataupun tidak. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah; 1. Apakah dapat dikenai pertanggungjawaban pidana bagi pelku pencurian yang mengidap kleptomania baik menurut hukum Islam maupun hukum pidana. 2. Bagaimana bentuk hukuman yang dapat dikenakan terhadap pelaku pencurian yang mengidap kleptomania baik menurut hukum Islam maupun hukum pidana. Mtode pembahasannya menggunakan metode deduktif dan metode analogis. Kesimpulan dari penelitian ini adalah; 1. Bahwa pelaku tindak pidana pencurian yang mengidap kleptomania menurut hukum pidana, tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, karena pengidap kleptomania itu merupakan bagian dari kelainan jiwa yang dimaksud dalam pasal 44 ayat 1 KUHP. Sedangkan menurut hukum Islam tetap dikenai pertanggungjawaban pidana, hal ini karena orang tersebut termasuk orang mukallaf. 2.Bahwa ketentuan bentuk hukuman yang diancamkan pada pelaku tindak pidana, menurut hukum pidana dibebaskan dari segala tuntutan jika terbukti mengidap penyakit kleptomania. Sedangkan menurut hukum Islam diancam dengan hukuman had jika semua syarat dan rukun tindak pidana terpenuhi.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Shofiyanah, NoerUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Hukum > Hukum Pidana
Hukum Islam > Pencurian
Keywords: tindak pidana pencurian; pengidap Kleptomania; hukum Islam; hukum pidana
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Arsip Syariah
Depositing User: Editor : samid library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 25 Jul 2017 08:40
Last Modified: 25 Jul 2017 08:40
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/17731

Actions (login required)

View Item View Item