STUDI KOMPARATIF PEMIKIRAN MURTADA MUTAHARI DAN SITI MUSDAH MULIA DALAM PERJANJIAN PERKAWINAN

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Aghniyah, Kifayatul (2014) STUDI KOMPARATIF PEMIKIRAN MURTADA MUTAHARI DAN SITI MUSDAH MULIA DALAM PERJANJIAN PERKAWINAN. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (291kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (119kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (361kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (367kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (95kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (178kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (159kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (106kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (41kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana pemikiran Murtada> Mut}ahari dan Siti Musdah Mulia dalam perjanjian perkawinan dan bagaimana persamaan dan perbedaan antara pemikiran kedua tokoh tersebut dalam perjanjian perkawinan.
Data penelitian dihimpun melalui kajian teks (text reading) dan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif-komparatif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemikiran Murtada> Mut}ahari dan Siti Musdah Mulia dalam perjanjian perkawinan meliputi tiga aspek, yaitu penentuan jangka waktu, pembagian harta bersama, dan poligami. Penentuan jangka waktu yang dimaksud oleh Murtada> Mut{ahari adalah konsep nikah mut‘ah sebagaimana model perkawinan yang diakui oleh kaum syi‘ah dengan alasan kemanusiaan dan hak asasi bagi kaum remaja agar tidak terjerumus dalam perzinahan. Penentuan jangka waktu yang dimaksud oleh Siti Musdah Mulia dimaksudkan sebagai upaya proteksi bagi hak-hak perempuan selama masa perkawinan dan pasca cerai. Sedangkan dalam pembagian harta bersama, Mut}ahari dan Musdah mengacu pada surat al-Nisa>’ ayat 32 yang mengisyaratkan kebolehan adanya pemisahan harta masing-masing suami dan istri dalam perkawinan. Sedangkan dalam hal perjanjian perkawinan tentang poligami tidak diperbolehkan oleh Mut}ahari sebab hukum asal poligami diperbolehkan secara nas} dan poligami merupakan
Meskipun terdapat persamaan pendapat Murtada> Mut}ahari dan Siti Musdah Mulia terkait penentuan jangka waktu, alasan keduanya berbeda. Mut}}ahari memperbolehkan adanya jangka waktu sebab aliran syi‘ah memperbolehkan nikah mut‘ah, sedangkan Musdah berangkat dari stereotip perempuan Indonesia yang cenderung selalu mendapat posisi yang dirugikan dalam hukum perkawinan Indonesia. Hal ini terlihat jelas bahwa aliran keagamaan mempengaruhi produk hukum yang dihasilkan oleh Mut}ahari. Lain halnya dengan Mut}ahari, Musdah selalu merekonstruksi hukum berdasarkan pada pengamatan dan penelitian yang ia tekuni sebagai seorang peneliti perempuan. Hasil analisis menunjukkan bahwa pemikiran keduanya tidak dapat diterapkan di Indonesia sebab secara syara‘ bertentangan dengan ketentuan nas}, utamanya dalam konsep maqas}id syari‘ah. Meskipun Musdah Mulia merupakan pemikir Indonesia dan melihat konteks permasalahan dari sudut pandang Indonesia, namun tetap saja pemikiran beliau tidak dapat diterapkan dan tidak juga memberikan maslahat. Sedangkan persamaan pendapat lainnya adalah dalam hal pembagian harta bersama. Persamaan tersebut dilatarbelakangi oleh kesamaan pemahaman dan tafsiran terkait konsep harta dalam Surat al-Nisa>’ ayat 32. Sedangkan perbedaan pemikiran kedua tokoh adalah dalam hal poligami. Perbedaan ini dikarenakan berbedanya sudut pandang keduanya. Musdah memahami poligami sebagai suatu kekerasan sebab memandang poligami dari sudut pandang pihak kaum perempuan sebagai korban penelataran, sedangkan Mut}ahari lebih pada sudut pandang lain yaitu berkenaan dengan kehidupan para janda dan anak yatim yang terlantar. Sejatinya, pendapat keduanya bermuara pada suatu konsep yang sama, yaitu kemanusiaan.
Berdasakan paparan di atas, maka penting bagi calon ataupun pasangan suami-istri untuk saling memperhatikan dan menghormati hak-hak dan kewajiban masing-masing agar tercipta suasana keluarga yang harmonis, tentram, dan bahagia.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Nabiela Naily
Creators:
CreatorsEmailNIM
Aghniyah, KifayatulUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam > Perkawinan
Keywords: Perjanjian Perkawinan; Pemikiran Murtada Mutahari; Pemikiran Musdah Mulia
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Yuhyil Ayda------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 14 Apr 2015 09:35
Last Modified: 14 Apr 2015 10:49
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/1794

Actions (login required)

View Item View Item