Gadai saham dalam sistem perdagangan tanpa warkat (scripless trading) di pegadaian: studi komparatif hukum perdata positif dan hukum perdata Islam

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Nurpriyanto, Andi (2009) Gadai saham dalam sistem perdagangan tanpa warkat (scripless trading) di pegadaian: studi komparatif hukum perdata positif dan hukum perdata Islam. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Andi Nurpriyanto_C03304032.pdf

Download (5MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini hasil penelitian kepustakaan dengan tujuan penelitian untuk menjawab permasalahan tentang bagaimana deskripsi gadai Saham tanpa warkat (scripless Trading) di Pegadaian? Bagaimana studi komparasi gadai saham tanpa warkat (scripless Trading) menurut hukum Perdata positif dan hukum Perdata Islam? Teknik pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif-komparatif dari sudut yuridis normatif untuk mencari konsep­konsep, teori-te9ri, pendapat-pendapat, ataupun penemuan-penemuan penelitian terdahulu yang kemudian dianalisis berdasarkan teks yang ada relevansinya dengan pokok permasalahan. Dalam• hasil penelitian , bahwa mekanisme gadai saham tanpa warkat (scripless Trading), dimana hak gadai berada ditangan pihak ketiga yakni perusahaan efek atau KSEI, serta yang mencatat dan memblokir saham secara elektronik. Menurut hukum Perdata positif gadai saham tanpa warkat berprinsip pada peralihan haknya (levering) melalui pemindah bukuan atau pencatatan hak gadai dari debitur ke kreditur, tanpa memberikan barang jamina ke kreditur, seperti halnya diterangkan pada UUPM pasal 55, tentang peralihan hak atas saham. Sedangkan menurut hukum Perdata Islam dalam gadai saham tanpa warkat adalah adanya orang yang dipercaya oleh debitur dan kreditur untuk menjadi pihak ketiga, sebagai pihak yang menyimpan objek gadai, dimana hal tersebut berpijak pada QS.Al-Baqarah :283. Sedangkan komparasi, Persamaan objek gadai adalah saham dan dilakukan secara elektronik, dan ada prinsip keterbukaan (full and disclousure). Perbedaan dalam hukum Perdata positif, semua jenis saham dapat digadaikan, sedangkan dalam hukum Perdata Islamada jenis saham tifak boleh digadaikan yaitu saham preferen dan saham yang usahanya bertentangan dengan hukum Islam. Hasil penelitian disimpulkan, bahwa Gadai Saham Tanpa Warkat dalam hukum Perdata positif sudah dianggap sah manakala sudah ada kata sepakat, sedangkan dalam persyaratan formal seperti peralihan haknya melalui pencatatan elektronik itu hanyalah bersifat administratif belaka tanpa berpengaruh pada keabsahan perjanjian. Sedangkan dalam hukum perdata Islam dibenarkan dalam soal mencatat atau menuliskan bentuk transaksi, karena dalam hal tersebut merupakan cara untuk menjaga kepercayaan dan kebenaran dalam hal gadai tersebut. hasil penelitian, disarankan Gadai Saham Tanpa Warkat dalam mekanismenya menghindari transaksi yang dilarang oleh hukum Islam seperti penipuan ataupun manipulasi, dalam Gadai Saham Tanpa Warkat diharapkan pihak-pihak yang terkait dalam •transaksi tersebut tidak membuat keterangan yang tidak benar terhadap saham yang mana dapat mempengaruhi harga saham yang bisa merugikan sa ah satu pihak.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Nurpriyanto, AndiUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Gadai
Hukum > Hukum Perdata
Hukum > Hukum Perdata Islam
Keywords: Gadai saham; perdagangan; hukum perdata positif; hukum perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Arsip Syariah
Depositing User: Editor : samid library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 14 Mar 2018 02:04
Last Modified: 14 Mar 2018 02:04
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/23826

Actions (login required)

View Item View Item