This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Hilmy, Ahmad Arif Masdar (2018) Analisis terhadap perbedaan batas usia minimal perkawinan dalam pasal 15 Kompilasi Hukum Islam (KHI) perspektif teori maṣlaḥah Sa’īd Ramaḍān al-Būṭi. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Ahmad Arif Masdar Hilmy_C71214037.pdf Download (7MB) | Preview |
Abstract
Skripsi yang berjudul “Analisis terhadap Perbedaan Batas Usia Minimal Perkawinan dalam Pasal 15 Kompilasi Hukum Islam (KHI) Perspektif Teori Maṣlaḥah Sa’īd Ramaḍān al-Būṭi” adalah hasil penelitian pustaka untuk menjawab pertanyaan tentang, 1) Bagaimana substansi yang terkandung dalam Pasal 15 KHI mengenai perbedaan batas usia minimal perkawinan bagi laki-laki dan perempuan, 2) Bagaimana analisis terhadap perbedaan batas usia minimal perkawinan bagi laki-laki dan perempuan dalam Pasal 15 KHI perspektif teori maṣlaḥah Sa’īd Ramaḍān al-Būṭi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang menggunakan data-data dari buku maupun kitab yang sesuai dengan pokok masalah yang dikaji. Penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif, disebut kualitatif karena datanya bersifat verbal, dan disebut deskriptif karena menggambarkan atau menjelaskan secara sistematis fakta dan karakteristik objek yang diteliti secara cermat. Dalam penelitian ini, menggunakan pola pikir deduktif yaitu memaparkan teori maṣlaḥah Sa’īd Ramaḍān al-Būṭi untuk menganalisis terhadap perbedaan batas usia minimal perkawinan bagi laki-laki dan perempuan menurut Pasal 15 KHI. Data yang dihasilkan, bahwa ketentuan perbedaan batas usia minimal perkawinan bagi laki-laki dan perempuan ini didasarkan kepada pertimbangan kemaslahatan keluarga dan rumah tangga perkawinan. Hal ini sejalan dengan Pasal 7 ayat (1) Undang-undang No. 1 Tahun 1974 yang mempunyai prinsip bahwa calon suami istri harus telah masak jiwa raganya agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan secara baik tanpa berakhir dengan perceraian dan mendapat keturunan yang baik dan sehat. Hasil penelitian menyimpulkan, bahwa substansi yang terkandung dalam Pasal 15 KHI tentang perbedaan batas usia minimal perkawinan bagi laki-laki dan perempuan yakni kemaslahatan parenting (mental, spiritual, finansial dan fisikal), keseimbangan sosial, serta tanggung jawab perkawinan. Adanya perbedaan batas usia minimal perkawinan dalam Pasal 15 KHI tersebut merupakan suatu kemaslahatan bila ditinjau dengan menggunakan teori maṣlaḥah Sa’īd Ramaḍān al-Būṭi, karena telah memenuhi lima syarat, yakni maṣlaḥah harus berada dalam ruang lingkup tujuan syariat, tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, tidak bertentangan dengan Sunnah, tidak bertentangan dengan Qiyas, serta tidak bertentangan dengan maṣlaḥah yang lebih urgen. Perbedaan batas usia minimal perkawinan ini bukanlah alasan untuk selalu membeda-bedakan antara laki-laki dengan perempuan, akan tetapi menunjukkan bahwa ada komitmen begitu tinggi dari pemerintah terhadap nasib dan masa depan kaum perempuan, kaum laki-laki beserta keturunannya nanti. Sehingga pemerintah harus semakin giat untuk mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat Indonesia terkait aspek kemaslahatan yang terkandung di dalamnya.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Hukum Islam > Perkawinan Hukum > Hukum Perdata Islam Ulama |
||||||
Keywords: | Perbedaan batas usia minimal perkawinan; Pasal 15 Kompilasi Hukum Islam (KHI); Teori maṣlaḥah Sa’īd Ramaḍān al-Būṭi | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||
Depositing User: | Hilmy Ahmad Arif Masdar | ||||||
Date Deposited: | 09 May 2018 07:05 | ||||||
Last Modified: | 09 May 2018 07:05 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/24879 |
Actions (login required)
View Item |