Tinjauan maslahah mursalah terhadap jasa mencukur bulu alis untuk kecantikan rias pengantin di Opank Salon di Gresik

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Jamiyah, Siti Habibatul (2018) Tinjauan maslahah mursalah terhadap jasa mencukur bulu alis untuk kecantikan rias pengantin di Opank Salon di Gresik. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Siti Habibatul Jamiyah_C02214023.pdf

Download (26MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan tentang "Tinjauan Mas}lah}ah Mursalah Terhadap Jasa Mencukur Bulu Alis Untuk Kecantikan Rias Pengantin Opank Salon”. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai, bagaimana praktik jasa mencukur bulu alis untuk kecantikan dalam rias pengantin opank salon di Gresik dan bagaimana tinjauan mas}lah}ah mursalah terhadap jasa mencukur bulu alis untuk kecantikan rias pengantin opank salon di Gresik. Data penulisan skripsi ini diperoleh melalui wawancara dengan pihak yang terlibat, yaitu pemilik perusahaan rias pengantin dan konsumen. Data kemudian dianalisis dengan metode deskriptif dengan pola pikir induktif. Analisis deskriptif dengan pola pikir induktif yaitu menggambarkan sesuatu hal dengan mengumpulkan data terkait tentang jasa mencukur bulu alis untuk kecantikan rias pengantin yang disertai dengan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa jasa mencukur bulu alis untuk kecantikan Opank Salon di Gresik itu dilakukan hanya untuk memaksimalkan riasannya. Ada tata cara tersendiri dalam mencukurnya, ada yang dicukur sedikit dan ada yang banyak. Karena model riasan yang terdapat pada perusahaan rias pengantin Opank Salon ini ada tiga macam. Masing-masing rias berbeda-beda dalam mencukurnya. Tinjauan maslahah mursalah yang terhadap praktek jasa mencukur mencukur bulu alis merupakan suatu kegiatan yang menimbulkan mafsadah. Karena mencukur bulu alis itu suatu tindakan yang dapat menimbulkan mafsadah. Karena ada suatu perbuatan mafsadah yang bertentangan dengan tata hukum atau dasar ketetapan nash dan ijmak yang sudah ada. Dan menurut kesehatan mencukur bulu alis juga memiliki dampak yang tidak baik. Diantaranya mengakibatkan luka, menyebabkan infeksi, menyebabkan perubahan warna kulit, dan kesulitan tidur malam. Diharapkan kepada masyarakat agar lebih mengetahui alasan-alasan suatu perbuatan yang mana perbuatan itu merupakan mafsadah. Agar lebih kokoh dalam berpendapat dalam suatu perbuatan. Dan untuk perusahaan rias pengantin Opank Salon, seharusnya lebih memahami konsep hukum Islam agar mengetahui tentang masalah mencukur bulu alis untuk kecantikan pengantin.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Jamiyah, Siti Habibatulsitihabibatuljamiyah@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Fikih > Fikih Wanita
Hukum Islam
Bisnis
Keywords: Maslahah Mursalah; Mencukur Bulu Alis; Rias Pengantin
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Jamiyah Siti Habibatul
Date Deposited: 09 May 2018 07:25
Last Modified: 09 May 2018 07:25
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/24922

Actions (login required)

View Item View Item