Konsep hotel syariah dan implementasinya di Namira Hotel Surabaya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hana, Ubaid Aisyul (2018) Konsep hotel syariah dan implementasinya di Namira Hotel Surabaya. Masters thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Ubaid Aisyul Hana_F52416103.pdf

Download (2MB)

Abstract

Tesis ini dilatarbelakangi oleh masalah permintaan pasar wisatawan muslim dalam negeri maupun asing yang begitu besar dan cukup banyaknya hotel syariah di Indonesia yang belum mendapat sertifikat syariah, sertifikat syariah menjadi sangat perlu untuk menjaga kualitas dan penerapan syariah pada industri pariwisata. Pengusaha hotel yang belum memperoleh sertifikat Usaha Hotel Syariah yang dikeluarkan DSN-MUI, namun telah mendalilkan diri sebagai Usaha Hotel Syariah saat berlakunya peraturan menteri di atas, wajib menyesuaikan diri dalam jangka waktu satu tahun terhitung berlakunya peraturan menteri tersebut. Dengan menerapkan prinsip-prinsip Syariah, Hotel Namira Syariah Surabaya dapat menjalankan bisnis sesuai Syariah sebagaimana mestinya melalui produk, pelayanan dan pengelolaan yang dapat memberikan kemanfaatan dari berbagai aspek baik di dunia maupun di akhirat. Nilai-nilai Syariah yang ada dalam Hotel Namira Syariah tunduk pada pengaturan yang dikeluarkan oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomer 2 Tahun 2014. Pengaturan ini mencakup beberapa aspek dalam penyelenggaraan usaha hotel Syariah, penilaian dalam rangka sertifikasi usaha hotel Syariah, dan pembinaan serta pengawasan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan sumber primer dan sumber sekunder yang selanjutnya dipaparkan dan dianalisis antara teori yang diangkat dengan pelaksanaan dan data yang diperoleh. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun narasumber penelitian ini adalah HRD, Accounting, Marketing, Staf, dan Konsumen Hotel Namira Syariah Surabaya. Hasil penelitian menunjukkanbahwa; pertama, implementasi konsep syariah di Hotel Namira Syariah Surabaya masih dalam tahap penyesuaian diri terhadap peraturan yang ada yaitu Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel Syariah. Penyesuaian diri dilakukan sejak berdirinya hotel dengan harapan agar mempunyai kesiapan mulai dari produk, pelayanan, pengelolaan dalam proses sertifikasi yang dilakukan MUI untuk mendapatkan sertifikat. Dalam pengelolaan, DPS tidak masuk dalam struktur organisasi. Padahal DPS menjadi point penting untuk mengendalikan operasional Syariah sesuai peraturan di atas.Kedua, implementasi prinsip-prinsip Syariah yang diterapkan oleh manajemen Hotel Namira Syariah Surabaya tergolong dalam Kategori Hilal-1 berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Usah Hotel Syariah. Berdasarkan hasil penelitian, disarankan agar bagi pihak manajemen Hotel Namira Syariah agar segera mengajukan sertifikasi kepada MUI untuk mendapat sertifikat Usaha Hotel Syariah.Manajemen Hotel Namira Syariah sebaiknya memasukkan DPS pada struktur organisasi perusahaan, karena DPS merupakan pengendali dari beberapa aspek yaitu layanan, produk dan pengelolaannya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Masters)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hana, Ubaid Aisyulalhanaubaid@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Ekonomi Islam
Bisnis
Keywords: Hotel Syariah; Produk; Pelayanan; Pengelolaan
Divisions: Program Magister > Ekonomi Syariah
Depositing User: Hana Ubaid Aisyul
Date Deposited: 09 Aug 2018 03:31
Last Modified: 09 Aug 2018 03:31
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/26620

Actions (login required)

View Item View Item