Tinjauan fiqh siyasah terhadap uji materiil pasal 158 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota: studi putusan mahkamah konstitusi nomor 58/PUU-XIII/2015

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Dwiningsih, Kurnia (2018) Tinjauan fiqh siyasah terhadap uji materiil pasal 158 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota: studi putusan mahkamah konstitusi nomor 58/PUU-XIII/2015. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Kurnia Dwiningsih_C75214013.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil kepustakaan dengan judul “Tinjauan Fiqh Siyasah terhadap Uji Materiil Pasal 158 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 58/PUU-XIII/2015).” Skripsi ini ditulis untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam dua rumusan masalah yaitu: Bagaimana pertimbangan hukum hakim Mahkamah Konstitusi terhadap Uji Materiil Pasal 158 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 58/PUU-XIII/2015? dan Bagaimana Analisis Fiqh Siyasah terhadap Uji Materiil Pasal 158 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 58/PUU-XIII/2015? Data penelitian ini merupakan analisis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan dihubingkan dengan putusan terkait. Selanjutnya, data tersebut diolah dan dianalisis menggunakan teori hukum Islam, yaitu Fiqh Siyasah. Temuan penelitian ini ditemukan didalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 58/PUU-XIII/2015. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: pertama, Dari Pasal 158 Pasal 158 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota terkait ambang batas hasil perolehan suara pilkada adalah Hakim mempertimbangkan masih ada kesempatan melalui mekanisme pemeriksaan pendahuluan sepanjang pemohon mampu menunjukkan bukti-bukti yang sangat kuat telah terjadi pelanggaran yang bersifat TSM. Kedua, Didalam peradilan Islam sendiri sebagai Imamah haruslah orang terbaik yang akan dijadikan seorang pemimpin dan tidak ada sengketa dalam memilih pemimpin, lain halnya dengan pemilihan Kepala Daerah yang dimana selalu ada kecurangan dan hasil perolehan suara tidak sesuai dengan jumlah orang yang memilih. Sejalan dengan kesimpulan di atas, berharap nantinya presentase ambang batas selisih perolehan suara hasil pilkada diperbesar agar hak-hak yang merasa dirugikan tidak dipersulit mengajukan permohonan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Dwiningsih, Kurniakurniadwiningsih27@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Keywords: Pemilihan Gubernur; Bupati; Walikota; Uji Materiil
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Dwiningsih Kurnia
Date Deposited: 15 Aug 2018 01:29
Last Modified: 15 Aug 2018 01:29
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/27372

Actions (login required)

View Item View Item