Tinjauan hukum pidana Islam terhadap putusan tindak pidana kekerasan psikis dalam ruang lingkup rumah tangga: studi Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 394/Pid.Sus/2015/PT.Mdn

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Harnasari, Azhalia Anindita (2018) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap putusan tindak pidana kekerasan psikis dalam ruang lingkup rumah tangga: studi Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 394/Pid.Sus/2015/PT.Mdn. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
C93214075_Azhalia Anindita Harnasari.pdf

Download (4MB)

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana putusan Hakim dalam putusan Pegadilan Tinggi Medan Nomor 394/Pid. Sus/2015/Pt.Mdn. Serta bagaimana Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap putusan Putusan Pegadilan Tinggi Medan Nomor 394/Pid. Sus/2015/Pt.Mdn tentang kekerasan psikis yang dilakukan dalam ruang lingkup rumah tangga. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui putusan Hakim dan tinjauan hukum pidana Islam terhadap kekerasan psikis dalam ruang lingkup rumah tangga. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan dan sumber data yang digunakan merupakan data primer dan sekunder yang diperoleh dari pengkajian putusan, dokumentasi dan kepustakaan. Data primer yang digunakan adalah putusan Pegadilan Tinggi Medan Nomor 394/Pid. Sus/2015/Pt.Mdn. Data sekunder yang digunakan adalah berdasarkan literatur, buku-buku yang mencakup objek pembahasan kemudian data dianalisis dengan metode deskriptif analitis dengan menggunakan pola pikir deduktif. Hasil dari penelitian ini putusan hakim dalam putusan nomor 394/Pid.Sus/2015/PT.Mdn berfungsi memperbaiki putusan dari majelis Hakim tingkat pertama. Putusan Hakim Pengadilan Tinggi adalah terdakwa melakukan tindak pidana kekerasan psikis dalam ruang lingkup rumah tangga dan menjatuhi hukuman 5 (lima) bulan penjara. Putusan hakim dengan menjatuhkan pidana penjara 5 (lima) bulan dirasa kurang memperhatikan asas legalitas. Kewenangan Hakim untuk diperbolehkan memutus diatas tuntutan jaksa penuntut umum (ultra petita) tetapi tidak melampaui batas maksimal yang telah ditetapkan undang-undang. Tinjauan hukum pidana Islam terhadap tindak pidana kekerasan psikis adalah ta’zir yang berupa hukuman penjara. Menarik kesimpulan di atas, putusan Hakim dalam menggunakan pasal 45 ayat (2) undang-undang nomor 23 tahun 2004 sudah benar karena memenuhi unsur. Namun keputusan pidana penjara yang dijatuhkan kurang memperhatikan asas legalitas dan batasan yang ditetapkan undang-undang. Penelitian ini diharapkandapat menyadarkan masyarakat bahwasannya kekerasan psikis merupakan suatu bentuk kejahatan dalam ruang lingkup rumah tangga maka dari pada itu dirasakan penting untuk menjaga keharrmonisan dalam keluarga.Terlebih bagi aparat penegak hukum seperti Hakim, diharapkan mempertimbangkan kembali mengenai hukuman bagi pelaku tindak pidana kekerasan psikis dalam ruang lingkup rumah tangga dan juga diharapkan setiap keputusan hakim harus memberikan tiga hal yaitu kepastian hukum, kemanfaatan serta keadilan hukum.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Harnasari, Azhalia Aninditaazhaliaanindita12@gmail.comC93214075
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSuyikno, Suyiknoyicko.88@gmail.com2005077304
Subjects: Hukum > Hukum Pidana Islam
Kekerasan
Keywords: Tindak pidana kekerasan psikis
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Harnasari Azhalia Anindita
Date Deposited: 15 Aug 2018 03:55
Last Modified: 15 Apr 2021 06:17
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/27580

Actions (login required)

View Item View Item