Tinjauan fikih siasah terhadap penentuan presidential Threshold berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rofi'ah, Siti Zahrotul (2018) Tinjauan fikih siasah terhadap penentuan presidential Threshold berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Siti Zahrotul Rofi'ah_C85214045.pdf

Download (5MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian kepustakaan dengan judul “Tinjauan Fikih Siasah terhadap Penentuan Presidential Threshold Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum”, yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang: Bagaimana terhadap penentuan presidential threshold berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum? bagaimana tinjauan fikih siasah terhadap penentuan presidential threshold berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum? Data penelitian dikumpulkan dengan pembacaan dan pencatatan data pustaka kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif serta disajikan dalam bentuk deskriptif. Data yang dikumpulkan berupa data primer dan data sekunder yang membahas mengenai pokok permasalahan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: pertama, setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, presidential threshold berubah menjadi 20% dari jumlah kursi DPR atau 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. Kebijakan tetap diberlakukannya presidential threshold ialah memperkuat sistem presidensial, karena akan memaksa partai politik supaya melakukan konsolidasi politik sehingga muncul gabungan partai politik pendukung presiden; kedua, konsep presidential threshold dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum belum dikenal dalam kajian fikih siasah khususnya dalam proses suksesi pemimpin negara. Melainkan terdapat mekanisme pemilihan kepemimpinan dengan dua cara yakni pemilihan atau pengangkatan dilakukan oleh dewan formatur ahlu al-h}al wa al-‘aqdi dan pengangkatan yang dilakukan dengan cara pencalonan oleh khalifah pendahulunya. Sejalan dengan kesimpulan di atas, Pemilu serentak adalah konsekuensi Putusan MK yang ditindaklanjuti dengan UU Pemilu, sehingga prosesnya memang telah menempuh prosedur secara hukum. Mahkamah Konstitusi sebagai kekuasaan kehakiman melakukan tugasnya menguji UU terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, DPR selaku legislatif dan Presiden selaku eksekutif telah menindaklanjuti dengan pembuatan UU pemilu sesuai kewenangan mereka sehingga prosedur secara hukum telah dilaksanakan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rofi'ah, Siti Zahrotulzahrotulrofiah@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Rofi'ah Siti Zahrotul
Date Deposited: 16 Aug 2018 01:37
Last Modified: 16 Aug 2018 01:37
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/27620

Actions (login required)

View Item View Item