Tinjauan hukum pidana Islam terhadap pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan sanksi dibawah ketentuan Undang-Undang putusan nomor 354/PID.SUS/2014/PN.LHT tentang pencabulan anak dibawah umur

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Yulistiana, Evi Oktavia Intan (2018) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan sanksi dibawah ketentuan Undang-Undang putusan nomor 354/PID.SUS/2014/PN.LHT tentang pencabulan anak dibawah umur. Undergraduate thesis, UIN SUNAN AMPEL SURABAYA.

[img]
Preview
Text
Evi Oktavia Intan Yulistiana_C73214025.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan Sanksi dibawah ketentuan Undang-Undang Pada Putusan Nomor: 354/Pid.Sus/2014/Pn.Lht tentang Pencabulan anak dibawah umur”.Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana pertimbangan hakim pada Direktori Putusan Pengadilan Negeri Lahat Nomor: 354/Pid.Sus/2014/Pn.Lht dalam hal meringankan hukuman terdakwa karena masih berusia muda sehingga dapat dibina dikemudian hari serta bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap Pencabulan Anak dibawah Umur yang berdampak anak merasa gugup dan malu sebagai salah satu unsur yang memberatkan.Selanjutnya data diolah dan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif yaitu menggambarkan atau menjelaskan kronologi kasus yang telah terjadi, kemudian dianalisis dengan pola pikir deduktif untuk diambil kesimpulan.Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan (6) bulan denda sebesar Rp.60.000.000-(enam puluh juta rupiah) berlandaskan dalam rumusan Pasal 82 UU RI No. 23 Tahun 2002. Adapun unsur-unsur tindak pidana pencabulan anak tersebut sebagai berikut : Unsur “Barang Siapa”, dan Unsur”Dengan Sengaja”, melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak,untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul,”bahwa pada unsur pasal ini bersifat alternatif sehingga apabila salah satu dari sub unsur telah terbukti perbuatan terdakwa dapat dinyatakan bersalah. Hakim menjatuhkan hukuman di bawah minimum UU karena hakim melihat dari segi hal yang memberatkan dan meringankan kemudian, Menurut tinjauan hukum pidana Islam, Keputusan hakim tersebut sudah sesuai karena hukuman jarimah takzir dan tidak ada ketentuan nas} yang mengatur secara eksplisit tentang hukuman bagi pelaku tindak pidana pencabulan anak, sehingga dalam menjatuhkan hukuman diberikan sepenuhnya kepada ulil amri atau dalam hal ini adalah hakim.
Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka dalam menjatuhkan hukuman sebaiknya hakim harus mempertimbangkan dari segala aspek yang terkait, serta untuk lebih mengedepankan pada kemaslahatan. Sehingga pada akhirnya putusan yang dikeluarkan oleh hakim benar-benar mencerminkan nilai keadilan. Dan didalam kasus ini dapat memberi pembelajaran bagi para orang dewasa agar menjaga dan melindungi anak bukan malah melakukan perbuatan yang dapat merusak masa depan anak.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Yulistiana, Evi Oktavia Intanevigalaxy08@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Anak
Hukum Islam > Perzinaan
Keywords: Hukuman Dibawah Ketentuan Undang-Undang
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Yulistiana Evi Oktavia Intan
Date Deposited: 16 Aug 2018 07:56
Last Modified: 16 Aug 2018 07:56
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/27666

Actions (login required)

View Item View Item