Analisis hukum Islam terhadap keabsahan Khitbah yang telah di setujui oleh Ayah setelah menerima Khitbah lain berdasarkan persetujuan dari Ibu. (study kasus di Desa Paterongan Kec. Galis Kab. Bangkalan)

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rouf, Abdur (2018) Analisis hukum Islam terhadap keabsahan Khitbah yang telah di setujui oleh Ayah setelah menerima Khitbah lain berdasarkan persetujuan dari Ibu. (study kasus di Desa Paterongan Kec. Galis Kab. Bangkalan). Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel.

[img] Text
Abdur Rouf_C01214001.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam terhadap keabsahan khitbah perkawinan yang disetujui oleh Ayah setelah menerima khitbah lain berdasarkan pesetujuan dari Ibu”. (study kasus Desa Paterongan Kec, Galis Kab, Bangkalan ). Skripsi program Studi Hukum keluarga Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel. Ini melatar belakanggi dari permasalahan yang penulis paparkan mengenai tentang meminang di atas pinangan orang lain itu berkaitan dengan masalah khitbah. Rumusan masalah yang di paparkan penulis yaitu yang pertama adalah bagaimana deskripsi khitbah perkawinan yang disetujui oleh Ayah setelah menerima khitbah lain berdasarkan persetujuan dari Ibu. Yang kedua bagaimana Analisis hukum Islam terhadap ke absahan khitbah perkawinan yang disetujui oleh Ayah setelah menerima khitbah lain berdasarkan persetujuan dari Ibu. Metode yang digunakan untuk membuat dan untuk menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas,maka metode yang digunakan penulis langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut: pertama jenis penelitian ini adalah merupakan jenis penelitian lapangan dalam melakukan suatu riset penulis melakukan suatu pendekatan terhadap pelaku kasus tersebut serta tokoh masyarakat dan tokoh agama, yang kedua dengan metode pengumpulan data yang meliputi dokumentasi dalam membahas masalah skripsi yang di kaji dan juga menggunakan content analisis yang berkaitan untuk menarik kesimpulan melalui usaha dan menemukan karakteristik pesan yang dilakukan secara obyektif dan sistematis. Pada saat si perempuan masih kecil, kedua orang tua nya telah bercerai dan hak asuh Anak di ambil oleh sang Ibuk. ketika si perempuan sudah dewasa dia dikhitbah oleh seorang laki-laki melalu Ibunda si perempuan, namun pada pertengahan masa pertunangan dengan tangal pernikahan yang sudah ditentukan tiba-tiba ada kabar bahwa sang Ayah perempuan telah menerima khitbah seorang laki-laki yang meng khitbah si perempuan. Dalam permasalahan ini si perempuan merasa didelima karena yang harus dia hadapi adalah kedua orang tuanya dan masa depannya bagi si perempuan, kedua orang tuanya terus bergejolak namun sang ayah tanpa peduli memaksakan si perempuan harus mengikutinya dan akhirnya si perempuan menuruti kemauan ayahnya untuk menikah dengan laki-laki yang meng khitbah melalu ayahnya, dan harus memutuskan hubungan pertunangan nya dengan laki-laki yang meng khitbah si perempuan pertama kali yang meng khitbahnya melalui sang ibu. hukum yang mengenai dengan permasalahan yang dibahas yaitu hukumnya tidak boleh dilakukan. Hal ini sesuai dengan hadist Nabi Saw yang melarang meminang perempuan yang telah dipinang saudaranya yang bersumber dari Abu Hurairah r.a. yang berbunyi.Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah Saw pernah bersabda: salah seorang dari kamu tidak boleh melamar yang telah dilamar oleh saudaranya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rouf, Abdurrouf44011@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Hukum > Hukum Perdata Islam
Keywords: keabsahan Khitbah; Khitbah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Rouf Abdur
Date Deposited: 19 Feb 2019 02:26
Last Modified: 19 Feb 2019 02:26
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/30519

Actions (login required)

View Item View Item