Analisis hukum Islam terhadap pendapat hakim dalam menerima alat bukti SMS sebagai pertimbangan dalam memutuskan perkara perdata di Pengadilan Agama Kab. Malang

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Syarifah, Nur Arafatus (2019) Analisis hukum Islam terhadap pendapat hakim dalam menerima alat bukti SMS sebagai pertimbangan dalam memutuskan perkara perdata di Pengadilan Agama Kab. Malang. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Nur Arafatus Syarifah_C31212117.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul‚ Analisis Hukum Islam terhadap Pendapat Hakim dalam Menerima Alat Bukti SMS sebagai Pertimbangan dalam Memutuskan Perkara Perdata di Pengadilan Agama Kab. Malang‛ ini merupakan hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan: apa dasar hukum hakim dalam menerima alat bukti SMS sebagai pertimbangan dalam memutuskan perkara perdata di Pengadilan Agama Kab. Malang? Apa analisis hukum Islam terhadap alat bukti SMS sebagai pertimbangan dalam memutuskan perkara perdata di Pengadilan Agama Kab. Malang ? Data penelitian dihimpun dengan menggunakan metode analisis deskriptif. Penelitian ini adalah penelitian lapangan. Metode pengambilan datanya melalui proses wawancara dan dokumentasi. Data yang diteliti ialah pendapat hakim dalam menerima alat bukti SMS yang dijadikan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara perdata di Pengadilan Agama Kab. Malang, yang akan dianalisis menggunakan teori Hukum Islam terkaid keabsahannya. Penelitian ini menggunakan pola pikir deduktif, artinya sebuah penelitian dilihat dari sudut pandang generalistik menuju pemikiran dan kesimpulan yang spesifik. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa pandangan hakim di Pengadilan Agama Kepanjen Kabupatan Malang tentang SMS sebagai pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara ada dua pendapat. Pendapat pertama menyatakan bahwa penggunaan SMS dalam persidangan diperbolehkan dengan dasar UU No. 11 Tahun 2008 Pasal 6, sedangkan pendapat kedua menyatakan tidak diperbolehkan dengan dasar penggunaan SMS atau media elektronik sejenisnya tidak ada dalam hukum acara yang berlaku. Analisis Hukum Islam terhadap alat bukti SMS dalam persidangan dapat disandarkan dalam hukum acara peradilan Islam, yaitu adanya Iqrar (Pengakuan); Shahādah (bayyinah); Al-Yami>n (Sumpah); Nukul> (penolakan sumpah); Qasamah; keyakinan hakim. Penggunaan SMS sebagai alat bukti tidak ada dalam hukum acara. Penulis berpendapat bahwa penggunaan SMS sebagai alat bukti tidak sah dalam persidangan karena rawan akan pemalsuan dan rekayasa dokumen. Kesimpulan dari penelitian ini adalah jika SMS dijadikan alat bukti dalam persidangan, Meskipun hakim ada yang mengatakan sah atau tidak sah terkait hal penggunaan alat bukti SMS di Pengadilan Agama Kab. Malang. Faktor ketelitian, kecermatan , dan esensi hukum dimasyarakat harus benar-benar harus diperhatikan. Penulis merekomendasikan kepada semua pihak khususnya hakim selalu menjaga kewibawaan peradilan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Syarifah, Nur Arafatusarafatus.ifa@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum > Hukum Perdata
Hukum > Hukum Perdata Islam
Keywords: Hukum Islam; pendapat hakim; alat bukti; SMS
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Syarifah Nur Arafatus
Date Deposited: 04 Mar 2019 04:32
Last Modified: 06 Mar 2019 01:47
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/30681

Actions (login required)

View Item View Item