Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Gabah dengan Pembayaran Sebelum Panen di Desa Duren Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ismail, Annas Taufik (2019) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Gabah dengan Pembayaran Sebelum Panen di Desa Duren Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Annas Taufik Ismail_C72214065.pdf

Download (5MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul ”Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Gabah dengan Pembayaran Sebelum Panen di Desa Duren Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun”, bertujuan untuk menjawab bagaimana praktik jual beli gabah dengan pembayaran sebelum panen di Desa Duren Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik jual beli gabah dengan pembayaran sebelum panen di Desa Duren Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun Skripsi ini merupakan penelitian lapangan (field research) di Desa Duren. Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun dengan wawancara dan observasi kepada pelaku transaksi jual beli tersebut sebagai metode pengumpulan datanya.Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan pola pikir deduktif kualitatif, yang menggunakan teori-teori berkaitan dengan jual beli untuk selanjutnya ditarik sebuah kesimpulan.Hasil dari penelitian ini menyimpulkan: pertama, mekanisme jual beli gabah yang terjadi di Desa Duren Kecamatan Pilagkenceng Kabupaten Madiun dimulai dari penjual menghubungi pembeli yang dipercaya, kemudian terjadi penetapan jumlah dan harga gabah yang akan dijual berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Adapun penyerahan gabah dilakukan ketika musim panen tiba.Akan tetapi, jika hasil panen buruk, maka penyerahannya ditangguhkan pada musim panen selanjutnya. Praktik jual beli gabah yang terjadi di Desa Duren Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun tersebut sudah sah menurut Pasal 1457 dan 1450 KUHPerdata karena sudah terpenuhinya unsur dan asas suatu perjanjian jual beli dalam hukum positif. Jadi, praktik jual beli gabah tersebut boleh dilakukan; kedua, mekanisme jual beli gabah yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Duren Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun ini sah menurut hukum Islam Q.S. Al-Baqarah : 185 dan juga telah memenuhi rukun dan syarat jual beli. Adapun transaksi jual beli gabah tersebut termasuk kedalam jual beli salam.Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka disarankan: pertama, bagi pembeli hendaknya lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli gabah tersebut. Selain mempertimbangkan kepercayaan kepada penjual, pembeli juga harus memperhatikan kualitas produk yang akan dibeli; kedua, penjual diharuskan mempunyai komitmen dalam menjaga kualitas produk yang ditawarkan atau hendak dijual, mengingat transaksi semacam ini mempunyai resiko akan adanya pihak yang dirugikan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ismail, Annas Taufiktaufikannas96@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum > Hukum Perdata Islam
Hukum Islam > Jual Beli
Keywords: Jual Beli Gabah; Pembayaran sebelum panen;
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ismail Annas Taufik
Date Deposited: 24 Apr 2019 07:44
Last Modified: 24 Apr 2019 07:44
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/31752

Actions (login required)

View Item View Item