Adu Balap Merpati di Desa Tebul Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan: analisis Imam asy Syafi'i dan Imam Malik

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Mukarromah, Mukarromah (2019) Adu Balap Merpati di Desa Tebul Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan: analisis Imam asy Syafi'i dan Imam Malik. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Mukarromah_C86215020.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang dilakukan di Desa Tebul, Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan dengan judul “Adu Balap Merpati di Desa Tebul Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan (Analisis Imam asy-Syafi’i dan Imam Malik)”. Skripsi ini mengulas permasalahan yaitu: Bagaimana teknis adu balap merpati di Desa Tebul? dan Bagaimana kesesuaian pandangan Imam asy-Syafi’i dan Imam Malik terhadap adu balap merpati di Desa Tebul? Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik pengelolaan data melalui editing, orgznizing, dan analizing. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pola pikir deduktif yaitu menganalisis data tentang hukum yang berkaitan dengan adu balap binatang, kemudian ditinjau dengan hukum adu balap merpati. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, adu balap merpati di Desa Tebul merupakan perlombaan mengadu kecepatan (ketangkasan) antar burung merpati yang setiap peserta mengikuti perlombaan diharuskan membayar uang pendaftaran (uang iuran). Hasil dari uang pendaftaran tersebut digunakan hadiah untuk para pemenang, disinilah terdapat unsur taruhan. Hal ini diqiyaskan dengan perbuatan maysir (judi). Karena kedua hal tersebut memiliki persamaan, yakni semua peserta mengumpulkan uang ataupun sejenisnya untuk ditaruhkan kemudian pemenangnya yang berhasil mendapatkan hasil taruhan tersebut. Berdasarkan analisis Imam asy-Syafi’i dan Imam Malik tidak membolehkan perlombaan dengan unsur taruhan, dan adu balap merpati tersebut tidaklah memiliki manfaat baik bagi pemiliknya ataupun masyarakat dan ia termasuk kedalam bab sia-sia, bermain-main yang tidak dibenarkan. Disamping itu, burung merpati juga tidak termasuk dalam sarana-sarana jihad seperti pacu kuda, unta, dan memanah yang dilakukan oleh Rasulullah untuk persiapan jihad (peperangan). Berdasarkan dari kesimpulan di atas, hendaknya pihak penyelenggara adu balap merpati tidak menggunakan uang pendaftaran sebagai hadiah para pemenang. Hadiah tersebut bisa didapatkan dari pihak ketiga, yaitu pemerintah atau sponsor, atau memasukkan muhallil agar perlombaan tersebut terhindar dari unsur maysir (judi).

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Mukarromah, MukarromahMukarromah98romah@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Perbandingan Madzhab
Keywords: Adu Balap Merpati; Imam asy Syafi'i; Imam Malik
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Mukarromah Mukarromah
Date Deposited: 02 Jul 2019 08:31
Last Modified: 02 Jul 2019 08:31
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32377

Actions (login required)

View Item View Item