Tinjauan Fiqh Siyasah terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 tentang larangan rangkap jabatan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai pengurus Partai Politik

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Agustin, Yuliana Windi (2019) Tinjauan Fiqh Siyasah terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 tentang larangan rangkap jabatan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai pengurus Partai Politik. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Yuliana Windi Agustin_C95215112.pdf

Download (9MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul Tinjauan Fiqh Siya>sah Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 Tentang Larangan Rangkap Jabatan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sebagai Pengurus Partai Politik. Bertujuan untuk menjawab pertanyaan yang dipaparkan pada rumusan masalah yakni Bagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 Tentang Larangan Rangkap Jabatan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sebagai Pengurus Partai Politik serta menjawab Tinjauan Fiqh siya>sah Terhadap Larangan Rangkap Jabatan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sebagai Pengurus Partai Politik.Skripsi ini merupakan penelitian pustaka (library research) atau hukum normatif yang meneliti sumber-sumber pustaka yang dianggap relevan dengan menggunakan sumber data buku, jurnal, dan bahan-bahan hukum lainnya. Selanjutnya, data tersebut dianalisis menggunakan teori Hukum Islam ataupun fiqh siya>sah yakni fiqh siya>sah shar’iyyah, fiqh siya>sah dustu>riyah, fiqh siya>sah tasyri’iyyah untuk ditarik sebuah kesimpulan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Anggota Dewan Perwakilan Daerah dilarang merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik sebagian telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 26 Tahun 20018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah. Adanya pengurus partai politik sebagai Anggota Dewan Perwakilan daerah telah merubah tujuan dari pembentukan lembaga tersebut atau original intent dengan keberadaan Dewan Perwakilan Daerah merupakan representasi rakyat berbasis teritorial atau wilayah, sedangkan partai politik merupakan representasi rakyat yang nantinya menjadi anggota DPR hal ini menimbulkan terjadinya konflik kepentingan antar lembaga. Mahkamah Konstitusi memutuskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 mengembalikan fungi tersebut dan melarang adanya pengurus partai politik merangakap menjadi Dewan Perwakilan Daerah. Sejalan dengan kesimpulan diatas, peraturan terbaru yang telah diundangkan dalam pemilu serentak yang akan dilakukan pada bulan April 2019 dalam prosesnya peraturan tersebut telah menempuh prosedur secara hukum, sehingga dalam pencalonannya angota Dewan Perwakilan Daerah haruslah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan didalamnya. Adanya peraturan tersebut supaya tidak terjadi adanya benturan kepentingan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Agustin, Yuliana WindiYulianawindi97@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Partai Politik
Pengambilan Keputusan
Keywords: Dewan Perwakilan Daerah; Pemilihan Umum; Partai Politik
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Agustin Yuliana Windi
Date Deposited: 05 Jul 2019 07:12
Last Modified: 05 Jul 2019 07:12
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32434

Actions (login required)

View Item View Item