ANALISIS YURIDIS TERHADAP HAK KEPERDATAAN ANAK HASIL PERNIKAHAN SIRRI DI MASA IDDAH : STUDI PENETAPAN 0132/PDT.P/2013/PA.JBG

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Widyaningsih, Rika Wahyu (2015) ANALISIS YURIDIS TERHADAP HAK KEPERDATAAN ANAK HASIL PERNIKAHAN SIRRI DI MASA IDDAH : STUDI PENETAPAN 0132/PDT.P/2013/PA.JBG. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (626kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (220kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (980kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (408kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (561kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (298kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (329kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (212kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (345kB) | Preview

Abstract

Skripsi yang berjudul ‚ANALISIS YURIDIS TERHADAP HAK KEPERDATAAN ANAK HASIL PERNIKAHAN SIRRI DI MASA IDDAH ( Studi Penetapan 0132/Pdt.P/2013/PA.Jbg.) ini merupakan hasil penelitian lapangan (Field Research) untuk menjawab pertanyaan : Bagaimana pertimbangan hakim dalam penetapan 0132/Pdt.P/2013/PA.Jbg. Bagaimana analisis Yuridis hak keperdataan anak hasil nikah sirri di masa iddah pada penetapan 0132/Pdt.P/2013/PA.Jbg. Untuk menjawab pertanyaan di atas, maka penulis melakukan penelitian lapangan melalui metode pengumpulan data dengan teknik wawancara kepada hakim Pengadilan Agama Jombang dan studi dokumenter. Kemudian data yang telah dihimpun dianalisis menggunakan metode deskriptif analitis, yaitu menggambarkan atau melukiskan secara sistematis segala fakta yang dihadapi, kemudian dianalisis dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Dalam memutuskan perkara pengesahan anak hakim Pengadilan Agama Jombang menggunakan Putusan MK Nomor: 46/PUU-VIII/2010 menyatakan bahwa Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 sebagai Yurisprudensi, dengan dijadikannnya putusan MK tersebut sebagai pertimbangan maka hakim mengabulkan permohonan pengesahan anak tersebut. Namun anak tersebut hanya mendapatkan hak-hak yang tidak berhubungan dengan hak keperdataan di dalam Islam. Jadi ia hanya memperoleh hak pembiayaan pendidikan dan ganti rugi. Hasil dari Penetapan penetapan 0132/Pdt.P/2013/PA.Jbg. mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II yaitu metapkan anak yang bernama Lisa menjadi anak sah pemohon I dan pemohon II sebagai ayah biologisnya sehingga menimbulkan hak keperdataan antara Lisa dan ayah biologisnya. Hal tersebut bertentangan dengan UU No 1 Tahun 1974 Pasal 43 ayat 1 dan KHI ayat 100 yang menyatakan anak yang lahir di luar kawin hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Namun penetapan tersebut telah sesuai dengan hasil Putusan MK Nomor: 46/PUU-VIII/2010 yang senada dengan KUH Perdata Pasal 280 KUHPerdata bahwa dengan adanya pengakuan atas anak luar kawin maka anak tersebut dapat memperoleh hak-hak keperdataan dari orang yang telah melakukan pengakuan.
Berdasarkan kesimpulan di atas, seharusnya hakim meninjau status pernikahan dari pemohon sebelum memutuskan perkara tersebut. Penulis merasa bahwasannya terdapat diskriminsi perlakuan terhadap anak luar kawin. Karena ia hanya memperoleh hak pembiayaan dari ayah biologisnya sedangkan untuk hak-hak yang berhubungan dengan hukum fikih Islam tidak bisa ia peroleh. Karena tidak seharusnya anak menanggung beban atas perbuatan orang tuanya

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Suwito
Creators:
CreatorsEmailNIM
Widyaningsih, Rika WahyuUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Nikah
Keywords: Yuridis; Anak; Hak; Iddah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Users 283 not found.
Date Deposited: 19 Jan 2016 01:59
Last Modified: 29 Jun 2016 07:15
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/3513

Actions (login required)

View Item View Item