Tinjauan hukum pidana Islam terhadap sanksi tindak pidana pemaksaan persetubuhan kepada anak: studi Putusan Nomor 104/Pid.Sus/2018/PN Trg

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Kamilah, Maqshudatul (2019) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap sanksi tindak pidana pemaksaan persetubuhan kepada anak: studi Putusan Nomor 104/Pid.Sus/2018/PN Trg. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Maqshudatul Kamilah_C93215063.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Sanksi Tindak Pidana Pemaksaan Persetubuhan Kepada Anak (Studi Putusan Nomor 104/Pid.Sus/2018/PN Trg)” adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan yaitu bagaimana pertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhkan sanksi bagi Pelaku tindak pidana pemaksaan persetubuhan kepada anak dalam Putusan Nomor 104/Pid.Sus/2018/PN Trg, dan bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap sanksi bagi Pelaku tindak pidana pemaksaan persetubuhan kepada anak dalam Putusan Nomor 104/Pid.Sus/2018/PN Trg. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan dengan metode kualitatif. Data yang digunakan berasal dari putusan pengadilan negeri Tenggarong nomor 104/Pid.Sus/2018/PN Trg sebagai data primer dan data sekunder yang berupa peraturan perundang-undangan, pendapat ahli hukum, serta beberapa karya tulis yang berkenaan dengan tindak pidana kekerasan untuk bersetubuh yang kemudian dianalisis dengan teknik deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif untuk memperoleh analisis khusus dalam hukum pidana Islam. Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa putusan yang dijatuhkan Hakim kepada terdakwa yakni berdasarkan pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 76 Huruf D UU RI No. 35 Tahun. 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan pidana penjara selama 18 (delapan belas) tahun. Berdasarkan pertimbangan hukum dalam hal memberatkan dan meringankan terdakwa juga pertimbangan mengenai unsur-unsur dari pasal yang dijatuhkan, Hakim memutus tiga tahun lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum dan putusan Hakim 3 (tiga) tahun lebih berat dari ancaman pidana maksimal dalam undang-undang perlindungan anak yang mana batas pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun. Dalam hukum pidana Islam tindak pidana persetubuhan secara paksa dapat dikategorikan ke dalam tindak pidana zina, zina adalah hubungan kelamin antara laki-laki dengan perempuan tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah. Dalam hal ini yang mendapatkan hukuman h{add adalah pelaku yang dapat dijatuhi hukuman rajam sampai mati karena zina yang dilakukan termasuk zina muhsan. Para ulama telah sepakat bahwa tidak ada hukuman h{add bagi perempuan yang dipaksa untuk bersetubuh. Saran yang dapat disampaikan adalah diharapkan para Hakim dalam memutus perkara hendaknya lebih bijaksana serta memperhatikan pula adanya asas legalitas. bahwa Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana selain yang telah ditentukan dalam ketentuan undang-undang.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Kamilah, Maqshudatulmaqsudatulkamilah@gmail.comC93215063
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSuyikno, SuyiknoUNSPECIFIED197307052011011001
Subjects: Hukum > Hukum Pidana Islam
Hukum Islam > Perzinaan
Keywords: Sanksi tindak pidana; pemaksaan; persetubuhan anak
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Kamilah Maqshudatul
Date Deposited: 15 Oct 2019 06:42
Last Modified: 15 Oct 2019 06:42
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/35938

Actions (login required)

View Item View Item