ANALISIS YURIDIS TERHADAP DISPENSASI NIKAH BAGI ANAK DI BAWAH UMUR TANPA PERSETUJUAN WALI : STUDI PUTUSAN NO. 0067/PDT.P/2012/PA.PAS

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Nur, Nafahatin (2015) ANALISIS YURIDIS TERHADAP DISPENSASI NIKAH BAGI ANAK DI BAWAH UMUR TANPA PERSETUJUAN WALI : STUDI PUTUSAN NO. 0067/PDT.P/2012/PA.PAS. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (179kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (209kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (459kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (426kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (160kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (140kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (132kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (136kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini merupakan penelitian kepustakaan (library
research) yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang apa dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi nikah yang diajukan oleh anak di bawah umur tanpa izin dari wali, dalam putusan No. 0067/Pdt.P/2012/PA.Pas dan bagaimana analisis yuridis terhadap pertimbangan majelis hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi nikah yang diajukan oleh anak di bawah umur tanpa izin dari wali, dalam putusan No. 0067/Pdt.P/2012/PA.Pas.
Guna menjawab permasalahan di atas, penulis menggunakan teknik pengumpulan data melalui studi dokumen yang berupa putusan pengadilan agama Pasuruan serta telaah pustaka yang selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analitis dengan pola pikir deduktif. Yaitu mengemukakan teoriteori yang bersifat umum yang berkenaan dengan perkara dispensasi nikah dan aturan perundang-undangan, untuk selanjutnya dikemukakan kenyataan yang bersifat khusus dan hasil penelitian terhadap putusan PA Pasuruan tentang
dispensasi nikah tanpa persetujuan wali.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa majelis hakim mengabulkan permohonan dispensasi nikah tanpa persetujuan wali karena majelis hakim menilai perkawinan tersebut sudah sangat mendesak untuk dilakukan karena calon istri tengah hamil 6 bulan agar tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar majelis hakim mengabulkan permohonan tersebut, dan mengenai status pemohon yang masih di bawah umur juga mengikuti pertimbangan darurat tersebut oleh karena itu pemohon dinyatakan sah menjadi subyek hukum. Sedangkan putusan tersebut tidak memenuhi ketentuan pasal 7 ayat(2) undang-undang no. 1 tahun 1974 dan PMA no. 3 tahun
1975 tentang kebolehan mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan agama yang telah ditunjuk orang tua. Dan pemohon masih belum cakap hukum, hal ini akan menimbulkan surat permohonan menjadi cacat formal karena error in persona dan
akibat lebih lanjut dari surat permohonan yang cacat formal adalah harus dinyatakan tidak dapat diterima.
Berdasarkan kesimpulan di atas hendaknya dalam memutus suatu perkara di pengadilan, seorang hakim harus lebih berhati-hati dalam meneliti. Kepada para hakim yang memeriksa perkara harus cermat dalam memutuskan suatu gugatan itu cacat hukum atau tidak.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Abdul Kholiq Syafa’at
Creators:
CreatorsEmailNIM
Nur, NafahatinUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam > Perkawinan
Nikah
Keywords: Dispensasi Nikah Anak Dibawah Umur
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Rini Wahyuningsih------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 19 Jan 2016 08:27
Last Modified: 19 Jan 2016 08:27
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/3632

Actions (login required)

View Item View Item