ANALISIS HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP JUAL BELI ONLINE YANG DILAKUKAN ANAK BELUM CAKAP HUKUM : STUDI KASUS DI GRUP FACEBOOK “FORUM JUAL BELI MADIUN”

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hidayat, Fikri Nur (2015) ANALISIS HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP JUAL BELI ONLINE YANG DILAKUKAN ANAK BELUM CAKAP HUKUM : STUDI KASUS DI GRUP FACEBOOK “FORUM JUAL BELI MADIUN”. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (926kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (207kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (148kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (616kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (543kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (468kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (490kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (133kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (155kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan, untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana praktik jual beli online yang dilakukan anak belum cakap hukum di grup facebook “Forum Jual Beli Madiun”, dan bagaimana analisis hukum Islam dan hukum positif terhadap jual beli online yang dilakukan anak belum cakap hukum di grup facebook “Forum Jual Beli Madiun”.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, di mana penelitian ini berusaha untuk menuturkan pemecahan masalah berdasarkan data-data di lapangan. Data penelitian dihimpun melalui observasi, kuisioner, wawancara, dan telaah pustaka, dan selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif analisis.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, menurut hukum Islam praktik jual beli online yang dilakukan dalam grup facebook “Forum Jual Beli Madiun” telah sah. Karena telah memenuhi rukun dan syarat jual beli. Sedangkan menurut hukum positif praktik jual beli online yang dilakukan anak belum cakap hukum dalam grup facebook “Forum Jual Beli Madiun” tidak sah, karena pelaku belum memenihi kriteria cakap hukum. Namun menurut pertimbangan maslahat dari segi praktiknya, jual beli tesebut wajar dilakukan di masyarakat Madiun.
Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka kepada anak yang belum cakap hukum disarankan: Pertama, jika melakukan transaksi jual beli online dan transaksi lainnya untuk didampingi orang tua, karena secara hukum masih dianggap belum mampu untuk melakukan suatu perbuatan hukum dan masih di bawah pengampuan orang tua, apalagi jual beli dengan nominal yang tinggi, Kedua, diharapkan untuk berlaku jujur dalam melakukan jual beli secara online, jangan melakukan penipuan terhadap orang yang akan menjadi pelanggan. Dengan demikian, kepercayaan dalam transaksi akan terwujud.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Sanuri
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hidayat, Fikri NurUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Jual Beli
Keywords: Hukum Positif; Jual Beli Online
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Users 862 not found.
Date Deposited: 28 Jan 2016 01:44
Last Modified: 28 Jan 2016 01:44
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/4141

Actions (login required)

View Item View Item