Analisis hukum islam terhadap praktik jual beli ikan laut tanpa menggunakan alat timbang di tempat pelelangan ikan : studi kasus di Desa Brondong Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Aini, Qurrotul (2020) Analisis hukum islam terhadap praktik jual beli ikan laut tanpa menggunakan alat timbang di tempat pelelangan ikan : studi kasus di Desa Brondong Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Qurrotul Aini_C92216128.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam terhadap praktik jual beli ikan laut tanpa menggunakan alat timbang di tempat pelelangan ikan studi kasus di Desa Brondong Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan” ini menjawab pertanyaan yang tertuang dalam rumusan masalah, meliputi: Bagaimana praktik jual beli ikan laut tanpa menggunakan alat timbang dan Bagaimana analisis hukum Islam terhadap praktik jual beli ikan laut tanpa menggunakan alat timbang di tempat pelelangan ikan studi kasus di Desa Brondong Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan. Data penelitian merupakan hasil penelitian lapangan (field research) di Desa Brondong Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, yang dihimpun melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya dianalisis menggunakan pola pikir deduktif, yakni memaparkan terlebih dahulu teori-teori tentang jual beli dan bedasarkan hal yan bersifat khusus dalam praktik jual beli ikan laut ditempat pelelangan ikan di desa Brondong Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, kemudian diperoleh hasil kesimpulan dari analisisnya terhadap landasan teori hukum Islam. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa praktik jual beli ikan laut tanpa menggunakan alat timbang di tempat pelelangan ikan, berdasarkan teori jual beli belum memenuhi syarat dan rukun jual beli, karena pada praktinya objek ikan yang diperjualbelikan belum jelas kadarnya, akan tetapi penulis menganalisis kembali berdasarkan teori jual beli jizaf pada zaman Rosulullah yaitu jual beli yang biasa ditakar, tanpa ditimbang kembali, awalnya tidak diperbolehkan namun berubah diperbolehkan apabila memenuhi 6 syarat yang dikemukan oleh madzab Maliki. Salah satuya yaitu masyarakat disana sangat membutuhannya. Maka, Praktik jual beli ikan laut dilakukan di Desa Brondong Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan dapat dikategorikan Jual beli yang sah karena memenuhi karasteristik yang sama dengan jualbeli jizaf pada masa Nabi. Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka penulis memberikan saran-saran sebagai berikut: Tata cara/ proses jual beli ikan laut memang harus disesuaikan dengan perkembangan ikan laut; 1) Toleransi antara penjual dan pembeli sangat dibutuhkan untuk menjalin kerjasama dalam berbisnis seperti jual beli ikan laut, sehingga tidak ada satupun dan pihak manapun yang merasa dirugikan. 2) Untuk menghindari perselisihan antara penjual dan pembeli, maka akad diawal perjanjian mengenai ganti rugi dan lain sebagainnya harus sangat jelas. Dan dilakukan secara tertulis agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 3) Hendaknya melakukan praktik jual beli ikan laut dilakukan secara tertulis, agar tidak ada kesalahpahaman antara penjual dan pembeli.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Aini, Qurrotuliinyellowed@gmail.comC92216128
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorNurhayati, Nurhayatinurhayati@uinsby.ac.id2027066801
Subjects: Hukum > Hukum Perdata Islam
Hukum Ekonomi
Hukum Islam > Jual Beli
Keywords: Jual beli; Jual beli ikan; Jizaf.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: QURROTUL AINI
Date Deposited: 05 Sep 2020 09:33
Last Modified: 05 Sep 2020 09:33
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/43633

Actions (login required)

View Item View Item