Nafkah terhadap istri menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Syaf’i: studi perbandingan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Aisyah, Euis (1996) Nafkah terhadap istri menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Syaf’i: studi perbandingan. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (223kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (499kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (5MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (22MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (11MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (597kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (15MB) | Preview

Abstract

Perkawinan merupakan hukum alam dan ini merupakan perpaduan antara penciptaan alam dan manusia dari unsure yang paling sederhana sampai pada unsure yang paling rumit, Hak hak perempuan merupakan salah satu indicator penting bagi statusnya dalam masyarakat, setelah akad nikah berlangsung secarah sah para fuqaha’ sepakat bahwa konsekkwensi yang harus dilaksanakan oleh pasangan suami istri adalah memenuhi hak dan kewajibannya, yaitu: 1) Hak istri yang wajib di penuhi oleh suami 2) Hak suami yang wajib di penuhi oleh istri 3) Hak bersama yang harus di penuhi oleh kedua belah pihak. Salah satu hak istri yang harus di penuhi oleh suami adalah memberikan nafkah baik dari segi materi maupun non materi selama ikatan perkawinan itu masih berjalan dan selama istri tidak membangkang (Nusyus) atau hal hal yang dapat menghalangi atau menggugurkan kewajiban itu. Penelitian ini menggunakan kajian pustaka, naskah naskah dan karya ilmiyah lainnya yang berkaitan dengan masalah ini meskipun hanya bersifat mendukung seperti pendapat para pakar hukum yang diperoleh dari interview, adapun metode yang digunakan ada 2 yaitu metode deskriptif dan metode komparatif. Dalam hal penetapan kadar nafkah istri ini imam abu hanifah dan imam syafi’I keduanya sama sama berlandaskan pada ayat 233 al baqarah yang mana diwajibkan atau suami memberikan nafkah istrinya secara ma’ruf yaitu sesuai dengan kemampuan dan standart setempat. Dan mereka berdasarkan ayat 7 surat at thalaq yang menunjukkan bahwa pemberian nafkah terhadap itu sesuai dengan kemampuannya sehingga tidak sampai mengakibatkan memberatkan bagi dirinya sendiri. Antara keduanya dalam memberikan pengertian (kemampuan) Imam abu hanifah menafsirkan yang dimaksud kemampuan disini adalah menurut kadar istridan disesuaikan kemampuan istri. Sedang imam syafi’I menafsirkan kemampuan adalah nafkah itu menurut kemampuan suami dimana menurut kaya dan miskinnya istri tidak menjadi patokan tapi standart nafkah itu menurut kemampuan ekonomi suami

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Aisyah, Euis--019200236
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMasrani, Masrani----
Subjects: Hukum Islam
Keywords: Nafkah; Istri
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Users 283 not found.
Date Deposited: 03 Feb 2016 02:59
Last Modified: 08 May 2020 15:23
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/4429

Actions (login required)

View Item View Item