Analisis maslahah mursalah terhadap pemberian nafkah mut'ah kepada istri nushuz dalam putusan No. 2532/PDT.G/2020/PA.Sby.

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Nadhiroh, Umi (2021) Analisis maslahah mursalah terhadap pemberian nafkah mut'ah kepada istri nushuz dalam putusan No. 2532/PDT.G/2020/PA.Sby. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Umi Nadhiroh_C91217146.pdf

Download (2MB)

Abstract

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis. Proses pengumpulan data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan teknik dokumentasi kemudian data-data tersebut diolah menggunakan teknik editing dan organizing. Kemudian, data-data yang telah diolah tersebut dianalisis menggunakan tahapan deskriptif analisis yaitu memberi gambaran secara terstuktur terkait penetapan pemberian nafkah mut’ah kepada istri nushuz beserta pertimbangan yang digunakan oleh hakim di Pengadilan Agama Surabaya No. 2532/Pdt.G/2020/PA.Sby dimana mengabulkan sebagian tuntutan nafkah mut’ah yang diberikan kepada istri nushuz. Kemudian pertimbangan tersebut dianalisis menggunakan teori maslahah mursalah. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwasannya pertimbangan yang digunakan oleh hakim telah sesuai dengan pasal 158 (b) Kompilasi Hukum Islam yang berbunyi “mut’ah wajib diberikan oleh bekas suami dengan syarat perceraian itu atas kehendak suami” artinya jika yang mencerakan suami maka sudah menjadi kewajibannya untuk tetap memberikan nafkah mut’ah kepada mantan istri meskipun ia terbukti nushuz. Pertimbangan yang dilakukan oleh hakim dalam putusan No. 2532/Pdt.G/2020/PA.Sby juga dianggap telah sesuai dengan prinsip-prinsip maslahah mursalah dimana pada prinsipnya sesuatu yang dianggap maslahah itu harus benar-benar mendatangkan kemaslahatan dan menolak kemudharatan serta sejalan dengan tujuan syara’ seperti menjaga agama (din), menjaga jiwa (nafs), menjaga akal (‘aql), menjaga keturunan (nasab) dan menjaga harta (mal).Dari hasil penelitian ini, penulis dapat memberikan saran pertama, dalam memutuskan perkara Majelis Hakim Pengadilan Agama Surabaya berperan sangat penting dalam mengadili serta memberikan keputusan yang bijak bagi kedua belah pihak sehingga tidak ada salah satu pihak yang merasa dirugikan. Kedua, bagi mereka yang berperkara ketika yang hendak menceraikan adalah suami maka sudah menjadi kewajiban agama untuk tetap memberi nafkah mut’ah kepada mantan istri meskipun telah terbukti nushuz karena dengan adanya nafkah mut’ah tersebut dapat menjadi penghibur hati mantan istri setelah terjadi perceraian

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Nadhiroh, Umiuminadhiroh8@gmail.comC91217146
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSam'un, Sam'un--2008085901
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Perkawinan
Nusyuz dan Syiqaq
Keywords: Mut'ah; Nushuz; Maslahah Mursalah.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Umi Nadhiroh
Date Deposited: 21 Oct 2021 13:03
Last Modified: 21 Oct 2021 13:03
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/50690

Actions (login required)

View Item View Item