المخاطــــر االئتمانيـــة في المصـــارف اإلسلامية و التقليديـة وتسييرها: دراسة وصفية مقارنة على مصارف مانديري و ب ر ئ الإسلامي و التقليدي بكيديري

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Alamin, Atia Mihoub Bashir (2021) المخاطــــر االئتمانيـــة في المصـــارف اإلسلامية و التقليديـة وتسييرها: دراسة وصفية مقارنة على مصارف مانديري و ب ر ئ الإسلامي و التقليدي بكيديري. PhD thesis, Pascasarjana UIN SUnan Ampel Surabaya.

[img] Text
Atia Mihoub Bashir Alamin_F43317079.pdf

Download (4MB)

Abstract

Bank konvensional dalam, mengidentifikasi mengenali dan mengklasifikasikan risiko kredit mengandalkan beberapa metode. Risiko ini timbul dari informasi yang tidak benar tentang peminjam dan keBankkrutan nasabah, pengenaan bunga diandalkan sebagai sarana untuk mengkompensasi terjadinya risiko, dan tunduk pada Otoritas Jasa Keuangan dan memiliki batas pinjaman yang diatur , sedangkan bank-bank syariah juga memiliki sistem sendiri untuk mengidentifikasi dan mengenali risiko. Risiko kredit timbul dari kerugian yang dialami nasabah, turunnya harga komoditas atau ketidak sempurnaan nasabah dan keBankkrutan nasabah, dan bank-bank syariah bergantung pada sistem agunan dalam hal ini. Bank konvensional melakukan pengeloloan risiko kredit melalui komitekomite di bank tersebut. Dalam hal terjadi keterlambatan atau kegagalan pembayaran dari nasabah maka diambil beberapa alternatif tertentu. Bank konvensional menilai nasabah dengan memantau batas legal lending, sedangkan bank syariah mengelola risiko kredit melalui komite yang terdiri dari Pengurus dan dengan Dewan Komisaris serta Komite Pengendalian Risiko Syariah, dengan bantuan dari Dewan Pengawas Syariah. Bank syariah berbeda dari bank-bank tradisional karena mereka menyediakan produk-produk dengan karakter Islami, seperti murabahah dan mudarabah. Hal ini berbanding tebalik dalam manajemen risiko serta sistem denda bagi nasabah. Bank tradisional mengandalkan pengenaan bunga dan denda. Sedangkan untuk bank syariah mengandalkan jaminan, dan keberadaan Otoritas Pengawas Syariah juga menjadi satu pembeda. Bank syariah dan konvensional memiliki kesamaan dalam metode penilaian risiko dengan mengikuti sistem lima aturan: C5, meskipun bank tradisional fokus pada dua elemen kapasitas dan permodalan lebih dari yang lain, dan bank syariah fokus pada kelima item tersebut, mereka juga serupa dalam kepatuhannya pada badan yang melakukan pengawasan dan pemantauan berkala manajemen risiko kredit, yaitu Otoritas Jasa Keuangan - OJK.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (PhD)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Alamin, Atia Mihoub BashirAtia.a44@gmail.comF43317079
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorDjamaluddin, Burhanpps@uinsby.ac.id2021125501
Subjects: Bank dan Perbankan
Keywords: Risiko kredit; bank syariah; bank konvensional
Divisions: Program Doktor > Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 15 Feb 2022 02:35
Last Modified: 15 Feb 2022 02:35
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/52102

Actions (login required)

View Item View Item