Analisis hukum pidana islam terhadap pengeluaran dan pembebasan narapidana melalui Asimilasi dalam Keputusan Menteri Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rijal, Syaifur (2021) Analisis hukum pidana islam terhadap pengeluaran dan pembebasan narapidana melalui Asimilasi dalam Keputusan Menteri Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Syaifur Rijal_C03216054.pdf

Download (2MB)

Abstract

Jenis penelitian yang digunakan untuk menulis skripsi ini adalah analisis kualitatif melalui pendekatan normatif yang menggunakan kepustakaan sebagai objek penelitian. Data yang diperlukan dalam penelitian dikumpulkan dari sumber data berupa dokumen, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Setelah data terkumpul, data dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif kualitatif dengan pembahasan deduktif yang membahas Asimilasi sebagai jalan untuk membebaskan narapidana dan anak dalam hukum positif dan hukum pidana Islam.Hasil penelitian ini menyimpulkan: pertama, Asimilasi dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-19.PK.04.04.01 Tahun 2020 merupakan salah satu Implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Dalam keputusan menteri yang memberikan keputusan pemberian Asimilasi bagi narapidana sebagai upaya pencegahan Covid-19 telah sesuai dengan aturan yang ada. Tata cara dan pelaksanaan juga sudah sesuai dan tidak melenceng dari peraturan yang ada; kedua, Asimilasi dalam Hukum Islam termasuk dalam kategori takzir dimana asimialsi merupakan kewenangan pemerintah untuk memberikan kepada sesoerang. Begitupun takzir juga pemerintah atau qadhi dapat memberikan sesuai dengan kewenangan dan ijtihad. Namun, disini terdapat perbedaan yaitu jika dalam hukum positif asimilasi dapat diberikan kepada pelanggaran ringan hingga pelanggaran berat. Sedangkan dalam hukum Islam, pemaafan atau asimilasi ini hanya dapat diberikan kepada seseorang yang mendapatkan hukum takzir, untuk hukum Hadd dan qisas mengikuti ketentuan nash.Sedikit saran yang dapat disampaikan penulis, Diharapkan semoga pemerintah di Indonesia dan aparat penegak hukum tetap dapat bekerja dan melaksanakan aturan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang ada. Sehingga implementasi undang-undang berjalan sebagaimana mestinya. Artinya Das Sollen dan Das Sein berjalan dengan seirama.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rijal, Syaifursyaifrijal18@gmail.comC03216054
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMusyafaah, Nurlailatulnurlailashafaa@gmail.com2006047901
Subjects: Hukum Islam
Hukum > Hukum Pidana
Hukum > Hukum Pidana Islam
Keywords: narapidana; asimilasi; potong tahanan; pembebasan narapidana
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Syaifur Rijal
Date Deposited: 21 Jun 2022 03:48
Last Modified: 21 Jun 2022 03:48
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/53575

Actions (login required)

View Item View Item