Tinjauan hukum positif dan hukum pidana Islam terhadap tindak pidana pembunuhan: studi kasus pembunuhan di Hotel Lotus Garden Kota Kediri

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Khoirunnisa, Riska Sauca (2022) Tinjauan hukum positif dan hukum pidana Islam terhadap tindak pidana pembunuhan: studi kasus pembunuhan di Hotel Lotus Garden Kota Kediri. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Riska Sauca Khoirunnisa_C93217105.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam terhadap Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus Pembunuhan di Hotel Lotus Garden Kota Kediri) adalah hasil penelitian lapangan, yang kemudian diolah dan dianalisis, untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, yang dirumuskan dalam rumusan masalah, sebagai berikut: 1) Bagaimana analisis hukum positif terhadap tindak pidana pembunuhan di Hotel Lotus Garden Kota Kediri? 2) Bagaimana analisis hukum pidana Islam terhadap tindak pidana pembunuhan di Hotel Lotus Garden Kota Kediri? Jenis penelitian yang digunakan untuk menjawab permasalahan di sini yakni penelitian hukum mempiris. Adapun penghimpunan data dilakukan dengan cara wawancara kepada pihak terkait dan mengumpulkan dokumen dan artikel yang berkaitan dengan permasalahan. Sedangkan teknik analisis data di sini menggunakan pola pikir deduktif, yaitu diawali dengan memaparkan data apa adanya, dalam hal ini data tentang penegakan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Hotel Lotus Garden Kediri, kemudian dianalisis dengan teori hukum Islam dan teori hukum positif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa menurut hukum positif, peristiwa yang terjadi di Hotel Lotus Garden Kota Kediri adalah tindak pidana pembunuhan biasa. Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku hanya memenuhi seluruh unsur yang terkandung di dalam pasal 388 KUHP, tentang pembunuhan biasa, dan tidak memenuhi keseluruhan unsur tindak pidana pembunuhan jenis yang lain, yang terkandung di dalam pasal 339-349 KUHP. Sedangkan, menurut perspekif hukum pidana Islam, peristiwa yang merenggut nyawa korban, yang dilakukan oleh pelaku, adalah tindak pidana pembunuhan sengaja (Qatl al-‘amd), karena seluruh unsur yang menyusun terjadinya tindak pidana pembunuhan dengan sengaja (Qatl al-‘amd) telah terpenuhi oleh perbuatan yang dilakukan RP terhadap korban M. Berdasarkan kesimpulan yang telah disebutkan di atas, saran yang dapat penulis berikan kepada para penegak hukum khususnya pihak penuntut umum, yaitu agar lebih teliti dan berhati-hati dalam melakukan penuntutan. Penulis berharap agar kedepannya, pihak penuntut umum lebih cermat dalam menggunakan alat bukti, mengidentifikasi unsur-unsur dalam sebuah aturan yang akan didakwakan, serta menganalisis terpenuhinya setiap unsur yang terkandung di dalam aturan tersebut.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Khoirunnisa, Riska Saucariskasaucakhoirunnisa@gmail.comC93217105
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMuwahid, Muwahidmuwahid@uinsby.ac.id2010037801
Subjects: Hukum > Hukum Pidana
Hukum > Hukum Pidana Islam
Keywords: Hukum positif; hukum pidana Islam; pembunuhan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Riska Sauca Khoirunnisa
Date Deposited: 27 Jun 2022 06:52
Last Modified: 27 Jun 2022 06:52
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/53623

Actions (login required)

View Item View Item