Penataan kembali pengujian peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang (judicial review) dalam sistem hukum di Indonesia

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Thobary, Amim (2021) Penataan kembali pengujian peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang (judicial review) dalam sistem hukum di Indonesia. Masters thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Amin Thobary_F02210014.pdf

Download (2MB)
Official URL: http://digilib.uinsa.ac.id/53873/

Abstract

Thesis ini bertujuan untuk menjawab 2 (dua) pokok permasalahan. Pertama, untuk memberikan telaah terhadap pertimbangan hukum (ratio decidendi) atas putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009 yang pada pokoknya memberikan kewenangan kepada Mahkamah Konstitusi dalam pengujian Perppu. Kedua, memberikan telaah atas desain model pengujian Perppu (judicial review) oleh Mahkamah Konstitusi di masa mendatang. Adapun metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini ialah yuridis-normatif (normative legal research) melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menyatakan bahwa: (1) Wewenang Mahkamah Konstitusi untuk menguji Perppu terhadap Undang-Undang Dasar sejak adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 138/PUU-VII/2009 dengan pertimbangan bahwa Perppu melahirkan norma hukum sejak disahkan oleh Presiden, dan oleh karena menimbulkan norma hukum yang kekuatan mengikatnya sama dengan Undang-Undang, maka Mahkamah Konstitusi menafsirkan lebih luas kewenangannya untuk menguji konstitusionalitas Perppu terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebelum adanya penolakan atau persetujuan oleh Dewan Perwakilan Rakyat; (2) Bahwa oleh karena praktik judicial review yang saat ini sering muncul yang berimbas pada tergadaikannya hak konstitusional warga negara, maka perlu adanya gagasan penataan kembali sistem judicial review, yaitu: (a) penundaan proses legislative review di Dewan Perwakilan Rakyat; (b) pengaturan tenggang waktu pemeriksaan perkara di Mahkamah Konstitusi; dan (c) kewenangan Mahkamah Konstitusi melakukan pengujian Perppu berdasarkan Undang-Undang Dasar. Penelitian ini merekomendasikan 3 (tiga) poin, yaitu: (1) Dewan Perwakilan Rakyat agar untuk sementara menghentikan proses persidangan untuk membahas Perppu ketika Perppu tersebut tengah sedang dilakukan pengujian konstitusional di Mahkamah Konstitusi; (b) Mahkamah Konstitusi agar menyusun aturan khusus mengenai Hukum Acara Pengujian Perppu, mengingat antara Undang-Undang dan Perppu memiliki latar pembentukan yang berbeda, sehingga aturan pengujiannya pun harus dibedakan; (3) Majelis Permusyawaratan Rakyat agar menelaah kembali terkait urgensi pemberian kewenangan pengujian Perppu langsung berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Masters)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Thobary, Amimamimthobary1994@gmail.comF02219014
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorTutik, Titik Tri Wulantt_titik@yahoo.com2029036801
Thesis advisorYahya, Khoirulkhoirul_yahya09@yahoo.com2006027202
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Pemerintahan Legislatif
Keywords: Mahkamah Konstitusi; Perppu; judicial review; perlindungan hak konstitusional
Divisions: Program Magister > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Editor : samid library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 12 Jul 2022 07:00
Last Modified: 08 Mar 2023 04:29
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/53873

Actions (login required)

View Item View Item