Analisis hukum islam dan KUH perdata pasal 1320 terhadap praktik jual beli buah secara grosir di pusat grosir buah di Desa Pasinan Gresik

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Althofina, Imroatus Sholihah (2022) Analisis hukum islam dan KUH perdata pasal 1320 terhadap praktik jual beli buah secara grosir di pusat grosir buah di Desa Pasinan Gresik. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Imroatus Sholihah Althofina_C92218138 OK.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini memperoleh data dari hasil penelitian lapangan dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui teknik observasi, dan wawancara. Data tersebut dianalisis menggunakan metode deskriptif, terhadap Praktik Jual Beli Buah di Pusat Grosir Buah di Desa Pasinan Gresik dengan pola pikir induktif, yaitu mendeskripsikan Praktik Jual Beli Buah di Pusat Grosir Buah di Desa Pasinan Gresik lalu dianalisis dengan hukum Islam dan KUH Perdata pasal 1320. Hasil penelitian menyimpulkan, Praktik jual beli buah secara grosir di pusat grosir buah di Desa Pasinan Gresik, penjualannya dilakukan dengan cara memasukkan buah-buah kedalam peti, karung dan keranjang dengan bermacam-macam kiloan. Buah yang memiliki resiko paling sering kualitasnya jelek yaitu buah yang teksturnya lembek atau tidak keras, dan buah yang tidak bisa ditutup rapat dalam waktu yang lama, contohnya seperti sawo dan anggur. Ditinjau dari hukum Islam jual beli buah secara grosir pada pusat grosir buah di Desa Pasinan Gresik telah memenuhi rukun dan syarat jual beli. Namun dalam praktiknya unsur gharar atau ketidakpastian terhadap kualitas dan juga jumlah berat dari buah, tetapi unsur gharar tersebut masih bisa ditoleransi oleh masyarakat. Sedangkan, menurut KUH Perdata pasal 1320 jual beli buah secara grosir pada pusat grosir buah di Desa Pasinan Gresik telah memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian, dan untuk pembeli buah grosir yang dianggap belum dewasa secara KUH Perdata membuat perjanjan jual beli tersebut tidak memenuhi syarat subjektif sehingga salah satu pihak dapat meminta melakukan pembatalan, tapi perjanjian tersebut akan terus mengikat selama tidak ada permintaan pembatalan. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka penulis memberikan saran untuk pihak penjual buah secara grosir pada pusat grosir buah di Desa Pasinan Gresik, untuk lebih melakukan keterbukaan kepada pembeli agar pembeli dapat mempercayai tempat tersebut dan pelanggan nayaman melakukan pembelian pada tempat tersebut. Untuk pihak pembeli, sebaiknya lebih memahami resiko yang didapat apabila memilih melakukan pembelian buah dengan sistem grosir, yaitu terkadang akan mendapati buah yang kualitasnya kurang baik.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Althofina, Imroatus Sholihahimroatussholihah1313@gmail.comC92218138
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorChaidaroh, Umi--2010097401
Subjects: Hukum > Hukum Perdata Islam
Hukum Ekonomi
Hukum Islam > Jual Beli
Keywords: Jual Beli
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Imroatus Sholihah Althofina
Date Deposited: 26 Jul 2023 08:33
Last Modified: 26 Jul 2023 08:33
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/55826

Actions (login required)

View Item View Item