Analisis hukum Islam terhadap pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) kendaraan bermotor melalui calo di Satpas Colombo Surabaya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Masrur, Muhammad (2019) Analisis hukum Islam terhadap pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) kendaraan bermotor melalui calo di Satpas Colombo Surabaya. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Muhammad Masrur_C72214047 ok.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi dengan judul Analisis Hukum Islam Terhadap Pembuatan SIM (Surat Izin MengemudiI) Kendaraan Bermotor Melalui Calo Di Satpas Colombo Surabaya bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimana praktek pembuatan SIM kendaraan bermotor melalui calo di Satpas Colombo Surabaya? dan bagaimana Analisis Hukum Islam terhadap praktek pembuatan SIM kendaraan bermotor melalui calo di Satpas Colombo Surabaya? Data penelitian dikumpulkan dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi kepada calo, pembuat SIM, polisi dan website resmi dari Satpas Colombo Surabaya yang kemudian dianalisis menggunakan deskriptif kualitatif dengan pola piker induktif-deduktif, selanjutnya penelitian ini menggambarkan dan mendeskripsikan secara jelas tentang praktik pembuatan SIM kendaraan bermotor melalui calo di Satpas Colombo Surabaya serta memaparkan teori-teori yang berkaitan dengan samsa>rah dan sadd al-dhari>’ah kemudian dianalisis menggunkan hukum Islam untuk selanjutnya ditarik sebuah kesimpulan. Data yang ditemukan oleh peneliti di lapangan praktik pembuatan SIM kendaraan bermotor melalui calo di Satpas Colombo Surabaya dilakukan dengan cara pembuat SIM melakukan kesepakatan dengan calo serta memberikan mahar yang telah ditentukan dan menyerahkan fotokopi KTP beserta surat kesehatan. Calo SIM tersebut bekerjasama dengan oknum atau orang dalam yang bekerja di Satpas Colombo untuk meluluskan si pembuat SIM dengan melalui jasanya. Setelah itu calo tersebut memberikan arahan kepada pembuat SIM untuk langsung masuk ke ruang tunggu untuk dipanggil namanya kemudian foto, setelah selesai ke esokan harinya calo terebut menyerahkan SIM yang sudah jadi kepada si pembuat SIM. Analisis penelitian praktik pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) kendaraan bermotor dengan melalui calo di Satpas Colombo Surabaya merupakan praktik yang tidak sesuai dengan prosedur dan tata cara dalam Perturan Kepolisian Republik Indonesia No. 9 tahun 20012 tentang SIM. Persyaratan sesuai prosedur dan calo memang sama, sedangkan membuat SIM melalui calo tidak melibatkan uji teori dan praktik. Namun pergerakan waktu yang semakin maju banyak orang yang disibukkan dengan pekerjaan masing-masing sehingga alternatifnya adalah orang yang menjadi perantara (simsa>rah) antara penjual dan pembeli dengan mengambil upah tanpa menanggung resiko untuk memudahkan jual beli, menurut Hamzah Ya’qub. Dari hasil penelitian diatas menyimpulkan bahwa praktik pembuatan SIM melalui calo atau perantara (simsa>rah) tidak dibenarkan atau dilaranng, dalam kitab wahbah al-Zuhaily mengemukakan arti kaidah Sadd al-Dha>riah adalah mencegah segala sesuatu (perkataan maupun perbuatan) yang menyampaikan pada sesuatu yang dicegah/dilarang yang mengandung kerusakan atau bahaya. Saran kepada pemerintah upaya menekan angka kecelakaan setiap tahunnya, serta memberikan edukasi dan arahan kepada masyarakat hendaknya melakukan pembuatan SIM melalui prosedur yang sesuai dengan standart SOP yang berlaku di Satpas Colombo Surabaya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Masrur, Muhammadmuhammadmasrur60@gmail.comC72214047
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHadi, AbdUNSPECIFIED2018115501
Subjects: Hukum > Hukum Perdata Islam
Keywords: Pembuatan SIM; calo
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Masrur Muhammad
Date Deposited: 31 May 2023 01:58
Last Modified: 31 May 2023 01:58
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/62781

Actions (login required)

View Item View Item