Analisis penologi dan hukum pidana Islam dalam pemberlakuan SEMA nomor 1 tahun 2017 terhadap tindak pidana pencabulan: studi putusan nomor 7/Pid.Sus/2021/PN Sos

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Laili, Zamrotul Miftakhus (2023) Analisis penologi dan hukum pidana Islam dalam pemberlakuan SEMA nomor 1 tahun 2017 terhadap tindak pidana pencabulan: studi putusan nomor 7/Pid.Sus/2021/PN Sos. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Zamrotul Miftakhus Laili_C03219044.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian tentang “Analisis Penologi dan Hukum Pidana Islam Dalam Pemberlakuan SEMA Nomor 1 Tahun 2017 Terhadap Tindak Pidana Pencabulan (Studi Putusan Nomor 7/Pid.Sus/2021/PN Sos, yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan: pertama, Bagaimana pemberlakuan SEMA No. 1 Tahun 2017 terhadap tindak pidana pencabulan putusan No. 7/Pid.Sus/2021/PN Sos. Kedua, Bagaimana analisis penologi dan hukum pidana Islam dalam pemberlakuan SEMA No. 1 Tahun 2017 dalam putusan No. 7/Pid.Sus/2021/PN Sos. Metode Penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif, penelitian pendekatan undang-undang, dan pendekatan teori. Kemudian dianalisis silogisme dengan menganalisis hukum sesuai dengan kenyataan. Dalam hal ini putusan hakim dengan putusan abstrak yakni perundang-undangan dilihat dari segi teori penologi dan hukum pidana Islam untuk diambil suatu kesimpulan. Hasil dari penelitian ini disimpulkan bahwa penjatuhan sanksi pidana oleh Majelis Hakim terhadap Pengadilan Negeri Soasio tidak sesuai dengan teori pemidanaan penologi yakni teori absolut. Tetapi sesuai dengan teori relatif yang bertujuan untuk ketertiban masyarakat. Kesimpulan tersebut diambil melihat dari putusan hakim yang yang bertentangan dengan ketentuan batas minimum yang telah ditentutan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Majelis Hakim menjatuhkan pidana dibawah ambang batas minimum dengan memberlakukan atau memakai ketentuan pada Surat Edaran Mahkamah Agung Noimor 1 Tahun 2017 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkmah Agung Tahun 2017 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan. Dalam SEMA tersebut pada poin kelima tentang penjatuhan pidana minimal terhadap tindak pidana anak dan orang dewasa tetapi korbannya adalah anak maka dilihat secara kasuistik majelis hakim dapat menjatuhkan pidana di bawah minimum dengan pertimbangan khusus. Kemudian, ditinjau dari Hukum Pidana Islam, apabila dalam teori penologi pembalasan absolut tidak sesuai, maka dalam teori islam yakni teori pembalasan al-jazā putusan hakim tersebut juga tidak sesuai. Karena dalam teori pembalasan absolut dan hukum pidana islam tidak mengenal tawar menawar dan negoisasi. Artinya setiap perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, maka harus dibalas secara mutlak sesuai apa yang telah dilakukannya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Laili, Zamrotul Miftakhuszamrotulmiftakhuslaili@gmail.comC03219044
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHatta, Moh.hattamuhammad644@gmail.com2026107104
Subjects: Hukum > Hukum Pidana
Hukum
Hukum > Hukum Pidana Islam
Keywords: Hukum pidana Islam; penologi; pencabulan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Zamrotul Miftakhus Laili
Date Deposited: 03 Jul 2023 02:21
Last Modified: 03 Jul 2023 02:21
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/63081

Actions (login required)

View Item View Item