Tinjauan hukum pidana Indonesia dan hukum pidana Islam terhadap putusan pengadilan negeri Pasangkayu nomor. 95/PID.B/2018/PN.Pky tentang pemalsuan ijazah

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Majid, Mokhamad Riduwan (2022) Tinjauan hukum pidana Indonesia dan hukum pidana Islam terhadap putusan pengadilan negeri Pasangkayu nomor. 95/PID.B/2018/PN.Pky tentang pemalsuan ijazah. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Mokhamad Riduwan Majid_C93215070.pdf

Download (5MB)

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk menjawab bagaimana sanksi hukuman bagi pelaku tindak pemalsuan dan bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap sanksi hukuman dalam putusan Pengadilan Negeri Pasangkayu nomor: 95/Pid.B/2018/PN.Pky tentang Pemalsuan Ijazah. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang disebut juga dengan penelitian perpustakaan karena dalam penelitian diperlukan data-data dari perpustakaan, sumber data yang dikumpulkan adalah data primer yaitu Putusan Pengadilan Negeri Pasangkayu Nomor: 95/Pid.B/2018/PN. Pky, serta perundang-undangan, dan data sekunder yaitu berupa buku refrensi, pendapat ahli hukum, artikel hukum dan jurnal hukum yang berkaitan dengan tindak pidana Pemalsuan Ijazah. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: Putusan hakim Pengadilan Negeri Pasangkayu Nomor: 95/ Pid. B/ 2018/ PN. Pky tentang tindak pidana pemalsuan ijazah yang di mana majelis hakim menggunakan perundang- undangan khusus yaitu pasal 69 ayat (1) undang- undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Dalam penjelasan dalam pasal 69 ayat (1) undang- undang RI nomor 20 tahun 2003 ini sudah diterangkan dalam isi pasal tersebut adalah maksimal penjatuhan hukuman pidana penjara adalah selama 5 (lima) tahun, dengan tidak adanya alasan pemberat bagi terdakwa itu sendiri. Mengingat dalam hukum pidana terdapat asas legalitas yang terdapat dalam KUHP pasal (1) ayat (1) bahwa suatu perbuatan tidak dapat dipidana, kecuali berdasarkan kekuatan perundang- undanagan pidana yang telah ada. Sedangkan dalam hukum pidana islam sendiri belum ada aturan secara khusus yang mengatur, maka pidana pemalsuan ini harus dikategorikan dalam jarimah takzir mengingat tindak pidana pemalsuan ijazah baik jenis maupun hukumannya tidak disebutkan dalam nash syara’ secara jelas. Sejalan dengan kesimpulan di atas, bagi para penegak hukum terutama hakim sebagai pihak yang memutus perkara untuk lebih teliti dalam menjatuhkan hukuman dengan menyesuaikan undang- undang yang telah mengatur, guna mewujudkan putusan yang sesuai dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Majid, Mokhamad Riduwanridwanrdwn.28@gmail.comC93215070
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMubarak, Nafinafi.mubarok@gmail.com2014047401
Subjects: Hukum Islam > Gugatan
Hukum > Hukum Pidana
Hukum > Hukum Pidana Islam
Keywords: Hukum Islam; pemalsuan ijazah; putusan pengadilan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Mokhamad Riduwan Majid
Date Deposited: 09 Oct 2023 04:10
Last Modified: 09 Oct 2023 04:10
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/66003

Actions (login required)

View Item View Item