Tinjauan yuridis terhadap kewajiban penjual untuk memberikan jaminan keaslian barang dalam transaksi online di Shopee

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Astuti, Erni Widya (2024) Tinjauan yuridis terhadap kewajiban penjual untuk memberikan jaminan keaslian barang dalam transaksi online di Shopee. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Erni Widya Astuti_05040720034 OK.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Erni Widya Astuti_05040720034 Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 29 July 2027.

Download (3MB)

Abstract

Kewajiban penjual dalam memberikan jaminan keaslian barang merupakan merupakan kewajiban yang dilakukan oleh penjual dalam melakukan transaksi online dalam hal memberikan prestasi yang berupa memberikan sesuatu dalam transaksi online. Sesuatu disini yang dimaksud adalah jaminan keaslian barang pada saat transaksi online. Adapun permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah mengenai pengaturan apabila penjual tidak memberikan jaminan keaslian barang pada saat transaksi online di shopee dan juga akibat hukum bagi penjual yang tidak memberikan jaminan keaslian barang dan perlindungan hukum bagi konsumen yang dirugikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Selain itu, penelitian ini menerapkan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber hukum primer yang digunakan melibatkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sebagai sumber hukum sekunder, penelitian ini memanfaatkan buku-buku yang berkaitan dengan perlindungan konsumen, serta mengakses jurnal dan artikel melalui situs�situs online. Analisis selanjutnya dilakukan dengan merujuk pada teori itikad baik, konsensualisme, wanprestasi, dan pacta sunt servanda. Kesimpulan dari hasil penelitian ini yaitu bahwa regulasi terkait jaminan keaslian barang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang�Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang�Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, konsekuensi hukum atas tindakan merugikan konsumen yang dilakukan oleh penjual telah dijelaskan dalam undang-undang, baik dalam bentuk gugatan perdata maupun sanksi pidana. Dalam konteks e-commerce, terdapat ketentuan bahwa pembekuan akun penjual, sebagai akibat hukum, dapat diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti yang terjadi dalam platform e-commerce seperti Shopee. Selaras dengan penjelasan di atas, penulis merekomendasikan: Pertama, pemerintah harus lebih menegaskan aturan dan sanksi yang lebih spesifik mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh penjual dari segi jaminan keaslian barang, Kedua, konsumen sebaiknya lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli online karena resiko yang ditimbulkan sangat kompleks karena transaksi dalam media merupakan pasar bebas yang tidak memiliki batasan secara geografis. Ketiga, dari pihak shopee harus benar-benar memberikan sanksi yang berat agar penjual di e-commerce jera dan tidak melakukan kegiatan yang merugikan konsumen secara berulang.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Astuti, Erni Widyaerniw3479@gmail.com05040720034
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMuwahid, Muwahidmuwahid@uinsby.ac.id2010037801
Subjects: Hukum > Hukum Perdata
Keywords: Jual beli; Jual beli online
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Publik Islam
Depositing User: erni widya astuti
Date Deposited: 29 Jul 2024 06:32
Last Modified: 29 Jul 2024 06:32
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/72378

Actions (login required)

View Item View Item