Pandangan Imam Ahmad Ibn Hanbal tentang nafkah isteri yang di Talak Bain dan relevansinya dengan pasal 149 ayat b kompilasi hukum Islam

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Thohari, Moh. Khamim (2009) Pandangan Imam Ahmad Ibn Hanbal tentang nafkah isteri yang di Talak Bain dan relevansinya dengan pasal 149 ayat b kompilasi hukum Islam. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (254kB) | Preview
[img]
Preview
Text
abstraksi.pdf

Download (90kB) | Preview
[img]
Preview
Text
babi.pdf

Download (171kB) | Preview
[img]
Preview
Text
babii.pdf

Download (172kB) | Preview
[img]
Preview
Text
babiii.pdf

Download (166kB) | Preview
[img]
Preview
Text
babiv.pdf

Download (157kB) | Preview
[img]
Preview
Text
babv.pdf

Download (16kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftarpustaka.pdf

Download (25kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian tentang pandangan Imam Ahmad ibn Hanbal tentang nafkah isteri yang ditalaq ba'in dan relevansinya dengan Pasal 149 ayat b Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan: bagaimanakah pandangan Imam Ahmad ibn Hanbal tentang nafkah isteri yang ditalaq ba'in? dan bagaimana relevansi pandangan Imam Ahmad tersebut dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 149 ayat b Kompilasi Hukum Islam?
Data penelitian dihimpun melalui pembacaan dan kajian teks (tex reading) dan selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif abstraktif dan komparatif.
Hasil penelitian meyimpulkan bahwa dalam merumuskan Kompilasi Hukum Islam, khususnya Pasal 149 ayat b, perumus KHI mempunyai persamaan materi hukum dengan pandangan Imam Ahmad ibn Hanbal. Hal ini dapat dilihat dari bunyi pasal 149 ayat B yang tidak memberikan apa-apa bagi wanita yang ditalaq bain oleh suaminya dan wanita tersebut dalam kondisi tidak hamil. Dalam hal ini para perumus KHI lebih memandang bahwa perkawinan tersebut telah putus sama sekali dan tidak ada kehamilan yang harus dibiayai oleh suaminya. Pendapat ini didasarkan pada asar sahabi yang diriwayatkan oleh Asy-Syabi dari Fatimah binti Qais dari Rasulullah SAW. Dengan demikian pandangan Imam Ahmad ibn Hanbal ada kesamaan rumusan dengan penjelasan Pasal 149 ayat b Kompilasi Hukum Islam, hanya saja dalam KHI tidak menjelaskan secara spesifik pembahasan lebih lanjut berkaitan dengan masalah tersebut.
Sejalan dengan hasil penelitian ini, bagi Peradilan Agama khususnya para Hakim, hendaknya dalam memutuskan perkara tetap berpijak kepada dasar hukum Islam, Undang-undang yang berlaku dan berdasarkan pada kemaslahatan. Juga diharapkan mengadakan penyuluhan hukum berkenaan dengan masalah nafkah isteri yang ditalaq ba'in dalam keadaan tidak hamil. Dari penyuluhan ini diharapkan terjadinya suatu kesadaran betapa pentingnya bagi seorang isteri untuk mengetahui hak-haknya selama dalam menjalani masa iddah.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Thohari, Moh. Khamim--UNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Keywords: Nafkah; Kompilasi Hukum Islam; Imam Ahmad
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 02 Nov 2009
Last Modified: 26 Jul 2018 02:42
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/7888

Actions (login required)

View Item View Item