Analisis hukum islam terhadap sistem down payment dalam jual beli makanan di Katering Alami Surabaya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rofiqoh, Luqy Izzati (2023) Analisis hukum islam terhadap sistem down payment dalam jual beli makanan di Katering Alami Surabaya. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
luqy 'Izzati Rofiqoh_C02219021 OK.pdf

Download (2MB)
[img] Text
luqy 'Izzati Rofiqoh_C02219021 Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 24 December 2028.

Download (2MB)

Abstract

Down payment atau uang muka menjadi salah satu metode pembayaran yang seringkali digunakan dalam praktik aktivitas perekonomian antara penjual dan pembeli. Hal ini juga menjadi salah satu faktor penting adanya unsur kebiasaan ditengah kalangan masyarakat khususnya dalam praktik jual beli pesanan. Secara tidak langsung penggunaan sistem pembayaran ini dapat diangsur hingga akad berakhir (barang pesanan sudah jadi) dan hal ini tidak memberatkan si konsumen yang harus membayar lunas di awal perjanjian. Namun, dalam praktiknya terdapat beberapa orang yang melakukan pembatalan pesanan secara tiba-tiba dengan posisi telah memberikan pembayaran uang muka dengan minimal 15% yang dibayarkan. Dalam penelitian ini terdapat dua rumusan masalah yaitu: pertama, bagaimana praktik jual beli makanan dengan sistem down payment di Katering Alami Surabaya? Dan kedua, bagaimana analisis hukum islam terhadap praktik sistem down payment dalam jual beli makanan di Katering Alami Surabaya?Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui wawancara dengan karyawan katering serta konsumen yang membeli produk. Dari data yang diperoleh, selanjutnya dilakukan teknik pengolahan data melalui cara editing, organizing, analyzing. Kemudian data tersebut diolah dan dianalisis menggunakan teori hukum islam yaitu akad istishna’ serta uang muka. Hasil dari penelitian ini: pertama praktik jual beli yang terjadi di Katering Alami Surabaya ini termasuk akad istishna’, dan pada pelaksanaanya jual beli pesanan dengan sistem pembayaran down payment telah sesuai memenuhi syarat dan rukun yang ada dalam. Kedua, bahwa pemberian uang muka yang ditentukan oleh pihak katering dengan nominal minimal 15%, dan status uang muka yang telah dibayarkan kemudian terjadi pembatalan sepihak, maka status uang muka tersebut hukumnya sah menurut hukum islam. Uang muka tersebut menjadi hak milik penjual sebab difungsikan sebagai adanya biaya rill dalam persiapan bahan baku.Saran dari penelitian ini diharapkan bagi pihak katering atau penjual dapat menerapkan sistem pembayaran down payment sesuai dengan perspektif hukum islam dengan membuat klausul perjanjian secara detail dan rinci. Bagi calon konsumen yang akan memesan hendaknya lebih teliti dan berhati-hati lagi apabila ada penjelasan yang kurang dipahami.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rofiqoh, Luqy Izzatiluqyyir@gmail.comC02219021
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorNurhayati, Nurhayatinurhayati@uinsby.ac.id2027066801
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Jual Beli > Jual Beli
Hukum Islam > Perjanjian
Keywords: Hukum Islam; Down Payment; Akad Istishna'
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ekonomi Syariah
Depositing User: Luqy Rofiqoh
Date Deposited: 24 Dec 2025 07:59
Last Modified: 24 Dec 2025 07:59
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/85432

Actions (login required)

View Item View Item