Perlindungan hukum atas penyalahgunaan data pribadi oleh pihak provider telekomunikasi seluler menurut hukum positif di indonesia

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Baskoro, Muhammad Rifki Ramadhani (2025) Perlindungan hukum atas penyalahgunaan data pribadi oleh pihak provider telekomunikasi seluler menurut hukum positif di indonesia. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Muhammad Rifki Ramadhani Baskoro_05020721038 OK.pdf

Download (3MB)
[img] Text
Muhammad Rifki Ramadhani Baskoro_05020721038 Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 20 February 2029.

Download (3MB)

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menjadikan data pribadi sebagai aset strategis dalam ekonomi digital, termasuk di sektor telekomunikasi. Provider telekomunikasi, sebagai pengendali data skala besar, memiliki akses luas terhadap informasi pribadi pelanggan, mulai dari identitas hingga pola komunikasi. Di balik manfaat layanan yang diberikan, terdapat risiko penyalahgunaan data pribadi yang dapat merugikan hak-hak pelanggan sebagai subjek hukum. Fenomena ini menunjukkan adanya ketimpangan relasi kuasa antara provider dan pelanggan, serta lemahnya pengendalian hukum yang efektif di tengah cepatnya perkembangan teknologi. Atas dasar tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk penyalahgunaan data pribadi oleh provider telekomunikasi, serta mengkaji perlindungan hukum yang tersedia menurut hukum positif Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konsep. Bahan hukum diperoleh melalui studi literatur terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, bukubuku hukum, artikel jurnal ilmiah, serta laporan lembaga terkait. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif untuk menilai efektivitas perlindungan hukum yang diatur dalam sistem hukum Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk penyalahgunaan data pribadi oleh provider meliputi pengumpulan data yang berlebihan, pemrosesan data untuk tujuan tersembunyi, pengungkapan data tanpa persetujuan yang sah, penyimpanan data yang tidak aman, serta penggunaan data untuk kepentingan profiling tanpa transparansi. Secara normatif, perlindungan hukum telah tersedia melalui UndangUndang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta sejumlah regulasi sektoral. Namun, efektivitas perlindungan tersebut masih terhambat oleh lemahnya pengawasan, ketidaksiapan lembaga pengawas independen, keterbatasan akses ke pemulihan hukum, serta belum optimalnya penerapan prinsip perlindungan data dalam praktik bisnis provider. Penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah segera memperkuat perangkat hukum teknis, mendorong penguatan kelembagaan pengawas independen, serta memastikan harmonisasi antar-regulasi. Di sisi lain, provider telekomunikasi perlu mengedepankan etika bisnis berbasis perlindungan data, serta meningkatkan literasi data di kalangan pelanggan untuk mewujudkan perlindungan yang substantif.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Baskoro, Muhammad Rifki Ramadhaniramadhanirifki137@gmail.com05020721038
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHabibi, Miftakhur Rohmanrohmanhabibi@gmail.com2016128801
Subjects: Hukum
Hukum > Hukum Perdata
Keywords: Provider telekomunikasi; informasi pribadi pelanggan; penyalahgunaan data pribadi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Publik Islam
Depositing User: Muhammad Rifki Baskoro
Date Deposited: 20 Feb 2026 06:28
Last Modified: 20 Feb 2026 06:28
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/88814

Actions (login required)

View Item View Item