Pembatasan perioode masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perspwktif teori pembatasan kekuasaan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Nawir, Nawir (2025) Pembatasan perioode masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perspwktif teori pembatasan kekuasaan. Masters thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Nawir_02040424011.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Nawir_02040424011_Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 9 March 2029.

Download (2MB)

Abstract

Darinperspektif hukum positif, eksistensi Dewan PerwakilannRakyat (DPR) mendapat pengaturan melalui Undang-UndangnNomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dannDPRD. Meskipun peraturan perundang-undangan ini telah menegaskan durasi masa jabatan anggota DPR sepanjang limantahun, namun tidak ditemukan ketentuan yang secara eksplisit membatasi berapa kali seseorang dapat menjabat. Kekosongan hukum mengenai pembatasan jumlah periode inilah yang menjadi objek kajian dalam penelitian tesis bertajuk "Pembatasan Periode Masa Jabatan DPR Perspektif Teori Pembatasan Kekuasaan". Studi ini dirancang untuk mengeksplorasi dua persoalan fundamental: pertama, dampak dari absennya regulasi pembatasan masa jabatan DPR terhadap arsitektur ketatanegaraan Indonesia; kedua, tinjauan teoritis pembatasan kekuasaan terhadap problematika dimaksud. Pendekatan penelitian hukum normatif dipilih sebagai metode utama dengan mengintegrasikan berbagai pendekatan analisis, meliputi pendekatannperundang-undangan (statutenapproach), pendekatan kasus (case approach),npendekatan perbandingan (comparativenapproach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach).nUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD dijadikan sebagai fokus utama dalam penelitiannini. Proses pengumpulan data dilaksanakan melalui studi dokumentasi dan observasi sistematis. Adapun landasan teoretis yang digunakan berpijak pada teori pembatasan kekuasaan yang menggarisbawahi urgensi pencegahan terhadap konsentrasi kekuasaan politik berlebihan. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa tidak adanya regulasi yang membatasi periode jabatannanggota DPR dalam Undang-UndangnNomor 13 Tahun 2019nmenimbulkan berbagai konsekuensi signifikan terhadap sistem ketatanegaraan. Kekosongan norma ini dapat memicu terjadinya hegemoni kelompok politik partikular di lembaga legislatif, mengikis prinsip kepastian hukum, dan menghasilkan produk perundang-undangan yang cenderung konservatif serta elitis. Kebijakan hukum yang terbentuk lebih dominan merepresentasikan preferensi dan orientasi sosial dari kalangan elite politik ketimbang mengakomodasi aspirasi substansial dari masyarakat secara keseluruhan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Masters)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Nawir, Nawirsujidewantara@gmail.com02040424011
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHasyim, Muh. FathoniMufah.hasyim@gmail.com2010015601
Thesis advisorHandoko, Priyo----
Subjects: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Demokrasi
Keywords: Pembatasan; pereode; jabatan; DPR
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Nawir Nawir Nawir
Date Deposited: 09 Mar 2026 05:32
Last Modified: 09 Mar 2026 05:32
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/89025

Actions (login required)

View Item View Item