TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM SEWA TANAH LAHAN PERTANIAN DI DESA GOLOKAN KECAMATAN SIDAYU KABUPATEN GRESIK

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rahman, Afif (2013) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM SEWA TANAH LAHAN PERTANIAN DI DESA GOLOKAN KECAMATAN SIDAYU KABUPATEN GRESIK. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (100kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (62kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1-5.pdf

Download (745kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (171kB) | Preview

Abstract

Dokumen, yang kemudian di analisis menggunakan metode Deduktif dan metode Komperatif yaitu : berangkat dari pengetahuan yang sifatnya umum dan bertolak pada pengetahuan yang sifatnya umum dan bertolak pada pengetahuan umum itu kita hendak menilai suatu kejadian yang khusus yakni mengemukakan pelaksanaan sewa menyewa tanah pertanian menurut hukum Islam dan hukum positif, kemudian dijadikan sebagai dasar untuk melihat dan mengumpulkan kenyataan di masyarakat serta untuk membandingkan antara aspek-aspek yang dijumpai dalam pelaksanaan sewa menyewa di desa Golokan Kecamatan Sidayu dengan aturan hukum Islam dan hukum positif sehingga dapat diketahui ada tidaknya penyimpangan-penyimpangan terhadap norma-norma hukum Islam dan hukum positif.
Hasil Penelitian mengemukakan bahwa Sistem kerjasama sewa menyewa tanah lahan pertanian di desa golokan, Yang Pertama dengan cara Tawar Menawar Harga Antara Pemilik Tanah dengan Calon Penyewa, akan tetapi dasar- dasar dari tata aturan penetapan harga sewa tanah pertanian di desa tersebut, tidak ada aturan penetapan pasti, Yang Kedua Tempat Melakukan Ijab Kabul, Masyarakat disana kebanyakan melakukan ijab kabul itu di rumah bisa di rumah penyewa atau yang menyewakan tanah, yang Ketiga dengan adanya bukti dalam perikatan, dalam akad sewa menyewa tanah antara pihak yang menyewakan dengan pihak penyewa oleh pihak yang menyewakan di buatkan bukti hitam diatas putih untuk bukti kalau tanah itu resmi disewakan. Yang Keempat, Menentukan masa sewa dan pengembalian barang sewa, Jika dilihat dari tinjauan hukum Islam dari permasalahan yang ada dalam penelitian ini maka perjanjian ini tidak sah karena mengandung unsur merugikan salah satu pihak. Dikarenakan dalam hukum Islam sudah dijelaskan bahwa perjanjian itu tetap tidak bisa berakhir walaupun meninggalnya salah satu pihak yang melakukan akad, jika perjanjian itu di lakukan secara tertulis, dengan tidak adanya perjanjian secara tertulis dalam hubungan sewa menyewa tanah membuat pelanggaran yang ada sulit untuk diklaim oleh pihak yang merasa dirugikan. Dalam melakukan perjanjian sewa menyewa tanah tidak boleh dilakukan dengan hanya secara lisan saja karena dapat memunculkan keretakan antara para pihak.
Sejalan dengan kesimpulan di atas, disarankan saat melakukan perjanjian sewa menyewa tanah harap melakukan perjanjian secara tertulis adanya hitam diatas putih, jangan melalukan perjanjian sewa menyewa tanah hanya secara lisan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rahman, AfifUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Sewa
Keywords: Sewa Tanah Lahan Pertanian
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 15 Nov 2013
Last Modified: 04 Apr 2015 03:44
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/10603

Actions (login required)

View Item View Item